Bawaslu Bondowoso Turun Jalan Tertibkan APK di Masa Tenang

Jurnalis: Ari Pangistu
Editor: Mustopa

12 Februari 2024 06:06 12 Feb 2024 06:06

Thumbnail Bawaslu Bondowoso Turun Jalan Tertibkan APK di Masa Tenang Watermark Ketik
Komisioner Bawaslu bersama jajaran DLH, Satpol PP, Polri, dan Panwascam saat menertibkan APK di Billboard di sekitar Jalan Mastrip (Ari Pangistu for ketik.coid)

KETIK, BONDOWOSO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso bersama jajaran terkait melakukan penertiban seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) pada Senin (12/2/2024).

Hal tersebut dilakukan tak hanya menyisir kawasan kota atau pun jalur hijau, melainkan seluruh wilayah Bondowoso. Untuk wilayah kecamatan dikomandoi oleh Panwascam masing-masing. 

Demikian dituturkan oleh Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Ismaili, saat jumpa pers di kantornya, pada Senin (12/2/2024). 

Ia menerangkan, menurut aturan, penertiban alat peraga kampanye di masa tenang merupakan kewajiban dari peserta partai politik (parpol). 

Namun, berdasarkan patroli pengawasan ditemukan sebagian besar pesert parpol belum menertibkan. Karena itulah, hasil koordinasi dengan pihak terkait, dalam rangka cipta kondisi maka dilakukan penertiban. 

“Di kawasan pinggiran yang eksekusi, yang jadi inisiator Panwascam nantinya,” ujarnya. 

Menurutnya, tak hanya APK yang dipasang dengan cara paku di pohon saja. Namun untuk yang dipasang di billboard juga diturunkan.

Termasuk penyisiran iklan yang bermuatan atau pun mengarah pada kapanye yang ada di media elektronik seperti radio, dan media sosial yang terdaftar juga dilakukan.

Seharusnya per tanggal 10 Februari 2024 pukul 24.00 WIB sudah tidak dinaikkan lagi atau pun posting-posting lagi. 

Disinggung tentang APK yang dicopot oleh masyarakat  untuk dijadikan penutup kandang ayam dan sejenisnya, menurut Ismaili, dalam PKPU disebutkan bahwa jika hingga H-1 tidak ditertibkan oleh peserta parpol dan dikenak sanksi administratif, maka ketika ditertibkan tak boleh digugat atau diminta kembali. 

“Monggo itu mungkin kearifan lokal, itu membantu menciptakan kondisi yang baik. Jadi warga juga ikut mengawasi,” ujarnya. 

Ia pun menghimbau kepada timses caleg dan capres agar mencopot sendiri sebagai bentuk kesadaran politik. Jika diibaratkan dengan sebuah lagu, “anda yang memulai maka anda yang harus mengakhiri”. 

Sementara itu pantauan di lapangan, untuk di kawasan perkotaan penertiban dilakukan dengan rute dimulai dari Jalan Santawi, di sekitaran jalan kawasan Tamansari, Jalan Pelita, jalan menuju Kampus At Taqwa, Kampung Arab hingga Kotakulon.

Penertiban juga melibatkan, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Polri, dan lainnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

pemilu2024 Bondowoso Bawaslu Bondowoso APK alat peraga kampanye