Baru Menjabat, Kasi Pidsus Kejari Sleman Didesak Tuntaskan Penanganan Kasus Korupsi

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Muhammad Faizin

16 Mei 2024 12:59 16 Mei 2024 12:59

Thumbnail Baru Menjabat, Kasi Pidsus Kejari Sleman Didesak Tuntaskan Penanganan Kasus Korupsi Watermark Ketik
Salah satu penggiat anti korupsi yang demo di Kejari Sleman, sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan perkara korupsi dana hibah pariwisata 2020. (Foto: Fajar Rianto/Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Mutasi jabatan yang ada di tubuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman diharapkan bisa membawa angin segar dalam penuntasan kasus-kasus korupsi di daerah tersebut. Harapan terutama disematkan kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sleman yang baru, Indra Aprio Handry Saragih. 

Menurut pengamat hukum, Susantio, sosok Indra Aprio diharapkan bisa menunjukkan kinerja yang lebih baik dibandingkan pendahulunya. Hal ini terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pariwisata Sleman tahun anggaran 2020 oleh Kejari Sleman yang dinilai macet. 

"Penanganan kasus tersebut sudah satu tahun lebih menyandang status penyidikan. Namun tidak ada progres yang jelas. Padahal Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam berbagai kesempatan sering mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi merupakan bagian dari strategi negara dan pemerintah untuk memajukan program mencerdaskan kehidupan bangsa dan kemajuan negara," ucap Susantio. 

Selain itu papar Susantio, perlu digarisbawahi pula tema yang di usung pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) tanggal 9 Desember tahun 2023 adalah “Maju Membangun Negeri, Tanpa Korupsi”.

Hal tersebut secara filosofis mengandung makna bahwa semua pihak harus senantiasa bahu membahu, bersinergi, dengan semangat serta daya juang yang sama dalam memerangi korupsi.

"Tentu kami juga berharap Kasi Pidsus yang baru memiliki komitmen dalam penanganan perkara tipikor di wilayah Sleman," sebut Susantio. 

 

Foto Pengamat sekaligus praktisi hukum Susantio SH MH. (Foto: Dok Susantio/Ketik.co.id)Pengamat hukum Susantio SH MH. (Foto: Dok Susantio/Ketik.co.id)

 

Ia menyebut tugas pertama yang yang harus dilakukan oleh Kasi Pidsus yang baru adalah segera melakukan konsolidasi internal, membangun soliditas dan integritas dengan jajaran Kejari Sleman. Terutama dengan tim penyidik yang mempunyai komitmen pemberantasan korupsi di wilayah Sleman.

Begitu juga proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pariwisata Pemkab Sleman tahun anggaran 2020 harus menjadi prioritas agar tidak terkatung-katung nasibnya.

"Serius menangani perkara tersebut agar segera mendapatkan kepastian hukum. Sehingga tidak terkesan mendzalimi pihak-pihak yang terlibat di dalamnya," pesan Susantio.

Dengan begitu tidak ada dugaan negatif terhadap kinerja Kejari Sleman. Di akhir keterangannya, kembali ia tekankan kini saat yang tepat bagi seksi Pidsus Kejari Sleman untuk berbenah. Sehingga dapat mengembalikan citra yang sudah ada sebelumnya. 

Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Sleman Indra Aprio Handry Saragih berjanji dirinya akan bekerja secara profesional. 

"Instansi manapun pasti akan menuntut kita untuk bekerja secara profesional dan selalu meningkatkan kompetensi," jelasnya, Rabu malam (15/5/2024). (*)

Tombol Google News

Tags:

Kejati DIY Kejari Sleman Kasi Pidsus Penyidikan Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dana hibah pariwisata HUKUM Pemkab Sleman