Awas! Muncul Penipuan Atasnamakan Sekda Kota Surabaya 

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: M. Rifat

3 Maret 2023 05:00 3 Mar 2023 05:00

Thumbnail Awas! Muncul Penipuan Atasnamakan Sekda Kota Surabaya  Watermark Ketik
Gedung Pemerintah Kota Surabaya. (Foto: Shinta/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Masyarakat Surabaya harus lebih berhati-hati dengan maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan pejabat di lingkungan Kota Surabaya. Penipuan ini berbentuk pesan singkat melalui SMS atau melalui akun Whatsapp.

Munculnya aksi penipuan pemberian yang mengatasnamakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Ikhsan. Oknum penipu tersebut menggunakan akun WhatsApp bernomor 0821-3244-0693. Namun, oknum, tersebut tidak memasang foto profil Sekda Ikhsan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M. Fikser menyampaikan, oknum yang mengirimkan pesan singkat ke sejumlah nomor tenaga pendidikan keagamaan dan memperkenalkan diri sebagai Sekda Ikhsan. Ia mencoba melancarkan aksinya dengan modus memberikan sejumlah bantuan kepada Masjid di Kota Surabaya.

“Itu adalah oknum yang mengatasnamakan Sekda Ikhsan, nomor yang mengirim pesan itu bukanlah nomor Sekda Ikhsan. Maka, tolong warga Surabaya harus waspada dan berhati-hati terhadap aksi penipuan tersebut,” kata Fikser.

Oleh sebab itu, ia meminta kepada seluruh masyarakat di Kota Pahlawan agar bisa melaporkan kepada aparat penegak hukum, jika mendapati aksi penipuan yang berpotensi sebagai tindakan pidana.

"Apabila menerima pesan singkat atau telepon yang mengatasnamakan jajaran Pemkot Surabaya harap berhati-hati. Sebab, jika kedapatan meminta atau ada maksud tertentu, bisa dipastikan hal itu tidak benar,” tegasnya.

Meski begitu, Fikser juga meminta kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya, maupun pegawai di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan seluruh elemen masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan maraknya segala bentuk aksi penipuan yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab.

“Saya harap masyarakat tidak langsung percaya, karena tidak mungkin ada pemberian bantuan dengan model semacam itu. Karena Pemkot Surabaya tidak bisa bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian yang diakibatkan oleh oknum tersebut,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

penipuan Sekda Ikhsan Dinkominfo Surabaya