Arum Sabil Dukung Mendikdasmen Kembalikan Pramuka Jadi Ekskul Wajib Sekolah

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Naufal Ardiansyah

16 November 2024 19:26 16 Nov 2024 19:26

Thumbnail Arum Sabil Dukung Mendikdasmen Kembalikan Pramuka Jadi Ekskul Wajib Sekolah Watermark Ketik
Gerakan Pramuka akan diaktifkan lagi sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah, Sabtu, 16 November 2024. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Menteri Pendidikan Dasar, dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menghidupkan kembali Pramuka menjadi ekstrakurikuler di sekolah. Pihaknya yakin melalui kegiatan pramuka maka karakter dan kedisiplinan siswa akan semakin terasah.

"Pramuka Bhayangkara juga mungkin nanti coba kita eksplorasi untuk dihidupkan lagi,” ujarnya, Sabtu, 16 November 2024.

Sebelumnya, menteri pendidikan Nadiem Makarim menghapus ekstrakurikuler pramuka di sekolah. Abdul Mu’ti berencana untuk mengeksplorasi Pramuka Bhayangkara. Dirinya menilai kepanduan Pramuka diperlukan untuk membentuk jiwa Bhayangkara.

“Kepanduan Pramuka dan juga kepanduan yang lainnya ini juga kita perlukan untuk membentuk jiwa Bhayangkara,” ucapnya.

Abdul Mu'ti menjelaskan dalam Pramuka siswa dilatih untuk menerapkan kedisiplinan dan berbagai hal positif yang bisa membawa nilai positif untuk masa depan siswa.

"Di mana dalam Pramuka kita dibentuk untuk bisa disiplin dan berbagi dengan hal positif," ucapnya.

Dengan langkah ini, langsung disambut baik oleh Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Jawa Timur Arum Sabil yang menilai langkah yang dilakukan Mendikdasmen tepat. Dimana gerakan pramuka menjadi salah satu pembentuk karakter siswa.

"Dalam Pramuka siswa akan bisa lebih disiplin dan menjaga serta menghargaan alam dengan bijaksana," terangnya.

Arum Sabil menjelaskan gerakan pramuka merupakan salah satu ekstrakurikuler sekolah yang memiliki dampak positif.

"Tidak hanya diajarkan kedisiplinan namun menghargai masyarakat lainnya, sehingga membantu masyarakat yang memang membutuhkan," terangnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pramuka Gerakan Pramuka Mendikdasmen Abdul Mu’ti Arum Sabil Kwarda Pramuka Jatim