Antisipasi Antraks, Pemkot Surabaya Bakal Turunkan SE

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Marno

12 Juli 2023 13:46 12 Jul 2023 13:46

Thumbnail Antisipasi Antraks, Pemkot Surabaya Bakal Turunkan SE Watermark Ketik
Ilustrasi pemeriksaan hewan ternak. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Upaya mencegah virus antraks yang terjadi pada hewan ternak karena penyakit tersebut dapat menyebar ke manusia, Pemkot Surabaya bakal menurunkan Surat Edaran (SE) pencegahan. 

Mengenai data, di Jawa Timur tercatat ada enam waga asal Pacitan sempat mengalamai penyakit antraks pada pertengahan Juni 2023 lalu. 

Heboh penyakit antraks ini juga berawal kasus di Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Disebabkan, warga yang mengosumsi daging sapi yang masih sakit, bahkan kambing yang sudah mati kemudian langsung disembelih dan dagingnya dibagikan ke warga. 

Antraks adalah penyakit bakterial bersifat menular akut pada manusia dan hewan yang disebabkan oleh bakteri Bacillus anthracis.  

Antraks paling sering menyerang herbivora-herbivora liar dan yang telah dijinakkan.  Penyakit Antraks bersifat zoonosis yang berarti dapat ditularkan dari hewan ke manusia atau sebaliknya, namun tidak dapat ditularkan antara sesama manusia. 

Oleh karenanya, Pemkot Surabaya tetap mengimbau dan meminta kepada masyarakata di seluruh kecamatan untuk waspada serta melaporkan jika menemui gejala hewan sakit. 

Dijelaskan Kepala Bidang Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanikan (DKPP) Surabaya Dokter Hewan Sunarno Aristono bahwa di Surabaya sendiri sejak 1997 bebas penyakit antraks. Terlebih lagi tidak pernah ada laporan kasus tersebut. 

“Sebenarnya Surabaya itu bebas rabies sejak 1997 dan bebas antraks. Karena tidak pernah ada kasus. Mudah-mudahan tetap bebas selamanya,” ujar Aris, Rabu (12/7/2023). 

Meski begitu Pemkot Surabaya tetap waspada sehingga akan menurunkan SE Kewaspadaan Dini Penyakit Hewan Menular Strategis Zoonosis (PHMSZ) Antraks dan Rabies meneruskan edaran turunan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. 

“Ini akan kita buat surat edaran wali kota ke camat-camat. Secepatnya. (Masih) diperiksa dahulu di bagian hukum untuk dikoreksi,” terangnya. 

Aris menjelaskan dari SE itu, seluruh Camat akan diminta melakukan sejumlah langkah kewaspadaan antraks dan rabies mulai identifikasi pola lalu lintas hewan dari daerah menular hingga vaksinasi. 

“Bisa melaporkan kalau di wilayahnya ada sapi yang sakit seperti gejala antraks atau hewan yang rabies,” ujarnya. 

Lebih lanjut Aris menambahkan bahwa Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian meminta untuk membentuk zoonosis di setiap daerah 

Dengan itu, Pemkot Surabaya akan membenruk kadur Zoonosis dari kader Flu Burung sambil masih menunggu petunjuk teknis. 

“Belum ada. Yang ada kader flu burung ditingkat kelurahan dua orang. Mungkin bisa berubah namanya kader flu burung jadi kader zoonosis nantinya. Nunggu juknis dari pusat,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Antraks DKPP Kota Surabaya Pemkot Surabaya pencegahan antraks SE Zoonosis