Alat Sudah Usang, Layanan Darurat 112 Surabaya Butuh Pembaruan

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Muhammad Faizin

2 Agustus 2024 11:15 2 Agt 2024 11:15

Thumbnail Alat Sudah Usang, Layanan Darurat 112 Surabaya Butuh Pembaruan Watermark Ketik
Arif Fathoni, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya saat memberikan keterangan pada awak media (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Sebagai kota metropolitan yang kepadatan penduduk yang cukup tinggi, layanan tanggap darurat sangat diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya bencana. Kota Surabaya sendiri sudah memiliki layanan call center 112 yang bisa digunakan oleh masyarakat jika mengalami kejadian tidak terduga.

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni mengatakan pihaknya menaruh perhatian yang besar terhadap penanganan tanggap darurat yang ada di Kota Surabaya. Sebagai kota pusat bisnis di Indonesia timur layanan 112 sudah seharusnya mengalami peningkatan agar pelayanan yang diberikan dapat semakin baik.

"Alat-alat layanan darurat 112 kan sudah cukup usang, itu sudah digunakan sejak tahun 2016. Dan harus segera dilakukan pembaruan," jelas Arif kepada Ketik.co.id, Jumat (2/8/2024).

"Dan kita usahakan agar pembaruan alat layanan darurat 112 bisa dimasukkan di APBD Surabaya tahun 2025 nanti," imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala BPBD Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro menambahkan sejauh ini trafik untuk layanan tanggap darurat 112 di Kota Surabaya bisa dibilang cukup tinggi mencapai 40 hingga 50 kejadian. Dan pihaknya juga dituntut memberikan respon time yang cepat maksimal 7 menit.

"Untuk layanan 112 itu memang perlu pembaruan, apalagi di Surabaya ini banyak kejadian daruratnya, sehari bisa 40 sampai 50. Kalau musim hujan bisa lebih tinggi lagi," tambahnya.

Oleh sebab itu untuk bisa memberikan pelayanan tanggap darurat yang cepat pihaknya berharap ada upaya pembaruan alat-alat mengingat usianya sudah cukup tua. Terkait pembiayaan tidak harus semua berasal dari APBD Surabaya, tetapi pihak swasta juga bisa dilibatkan.

"Untuk pengadaan kita bisa melibatkan swasta atau perusahaan tidak harus semua dari Pemkot. Karena memang alatnya cukuo mahal," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Layanan tanggap darurat call center 112 DPRD Surabaya Arif Fathoni BPBD Surabaya Pembaruan alat