Aktivasi KTP Digital di Kota Malang Masih Rendah

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

3 Januari 2024 11:33 3 Jan 2024 11:33

Thumbnail Aktivasi KTP Digital di Kota Malang Masih Rendah Watermark Ketik
Layanan Dispendukcapil Kota Malang yang ada di MPP Merdeka. (foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Jumlah masyarakat yang melakukan aktivasi KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Malang masih rendah. Hingga 31 Desember 2023, jumlah warga yang melakukan registrasi masih di angka 39.000 orang. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang, Dahliana Lusi Ratnasari mengimbau masyarakat untuk segera melakukan registrasi KTP Digital. Mengingat aktivasi tersebut tidak menggantikan posisi KTP fisik, melainkan sebagai pendamping. 

"Sekarang ini kita masih kecil, jumlahnya ada 39.000 per 31 Desember 2023 padahal itu sudah satu tahun, masih kecil sekali. Kalau jumlah wajib KTP ada sekitar 600.000 orang," ujar Lusi, Rabu (3/1/2024).

Guna melakukan percepatan, Dispendukcapil Kota Malang melakukan upaya jemput bola terutama di sekolah. Menurutnya banyak masyarakat yang acuh terhadap program digitalisasi identitas kependudukan. 

"Terkadang orang berfikir untuk apa (KTP Digital). Tapi ini untuk pengamanan dirinya sendiri, kemudian mendigitalkan seluruh dokumen administrasi kependudukan. Jadi misalnya ada perubahan pindahan dari Lowokwaru ke Blimbing, itu di KTP digitalnya sudah otomatis, sudah tidak perlu scan ke pdf lagi," terang Lusi. 

Untuk aktivasi KTP Digital, masyarakat hanya perlu datang langsung kelurahan maupun Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka. Melalui KTP Digital tersebut untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan data kependudukan. 

"Makanya fungsi KTP Digital ini memastikan (tidak ada penyalahgunaan identitas), kalau KTP fisik ditemukan (oleh orang lain) terus wajahnya hampir sama, kan bisa dipakai seperti orang naik pesawat. Tapi kalau ini tidak bisa karena ada di hpnya sendiri. Ini di aplikasi IKD Kemendagri," tambahnya. 

Lusi menjelaskan bahwa sudah satu tahun Dispendukcapil Kota Malang berupaya menggalakkan aktivasi KTP Digital, termasuk di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Ia berharap Pj Wali Kota Malang dapat mengeluarkan Surat Edaran agar ASN maupun Non ASN segera melakukan aktivasi. 

"Kami sebetulnya sudah kemana-mana, cuma mungkin sosialisasinya yang kurang. Makanya kita kemarin juga menghadap Pak Pj Wali Kota untuk dukungannya sehingga terbit SE khusus ASN dan Non ASN. Tapi saya sudah bergerak ke perbankan, ke Rumah Sakit juga sudah menyurati," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

KTP Digital IKD Identitas Kependudukan Digital Dispendukcapil Kota Malang