4 Hari Pasca OTT, KPK Geledah Kantor Kejari Bondowoso

Jurnalis: Ari Pangistu
Editor: Mustopa

19 November 2023 10:48 19 Nov 2023 10:48

Thumbnail 4 Hari Pasca OTT, KPK Geledah Kantor Kejari Bondowoso Watermark Ketik
Kendaraan yang dinaiki oleh tim Petugas KPK tampak keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso (Ari Pangistu for ketik.co.id)

KETIK, BONDOWOSO – Empat hari pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso digeledah. 

Tampak, sekitar pukul 15.40 menit WIB dua buah mobil Haice, dikawal ketat pihak kepolisian menuju Kantor Kejari Bondowoso, pada Minggu (19/11/2023). 

Sekali terlihat seorang petugas mengenakan sarung tangan mengambil gambar halaman depan Kantor Kejaksaan Bondowoso. 

Kemudian, sekitar pukul 16.33 WIB mobil Haice warna putih keluar mengangkut sejumlah orang yang diperkirakan merupakan petugas KPK. Dan kembali lagi sekitar pukul 17.05 WIB. 

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bondowoso, Syamsu Yoni Suprapto, membenarkan bahwa tim KPK berada di kantornya untuk mengambil dokumen terkait OTT kemarin.

"Nggeh mba (iya mbak), lagi mengambil dokumen yang terkait OTT kemarin," singkatnya dihubungi melalui WhatsApp.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis belum ada tanda-tanda tim KPK keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso. 

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, inisial PJ sebagai tersangka setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT). 

Bersama itu, juga ditetapkan tersangka yakni Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bondowoso, inisial AKDS. Dan dua orang swasta sebagai pengendali CV. WG, yaitu inisial YS dan AIW. 

Hal tersebut diketahui dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di chanel YouTube KPK, pada Kamis (16/11/2023) malam.

Menurut Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan sebagai Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, bahwa OTT terhadap oknum yudikatif dan pihak swasta ini berkenaan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso. 

"Kronologis tangkap tangan, ada laporan atau informasi masyarakat mengenai dugaan penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara terkait perkara yang ditangani Kejari Bondowoso, pada Rabu (15/11/2023)," terangnya. 

Ia menerangkan, kronologis adanya dugaan tindak pidana ini berawal dari salah satu satu laporan masyarakat. Yaitu terkait proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah holtikultura yang dimenangkan atau dikerjakan oleh YS dan AIW.(*)

Tombol Google News

Tags:

#OTTBondowoso #KPKBondowoso #KejaksaanNegeriBondowoso