KETIK, MOJOKERTO – Sebanyak 1.075 buruh di Kabupaten Mojokerto mendapat bantuan langsung tunai (BLT) dari Pemkab Mojokerto. Bantuan tersebut berasal dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) Tahun 2023.
Penyaluran BLT diserahkan langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati bersama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Try Raharjo Murdianto, di Ittihad Rahmad Utama, Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan, Jum'at, (1/12/2023).
Penerima BLT yaitu sebanyak 1.075 buruh pabrik rokok. Mereka masing-masing menerima bantuan Rp 1,8 juta.
Mereka berasal dari 824 buruh pabrik rokok PT. Ittihad Rahmad Utama, 90 buruh pabrik rokok PT. Rajawali Sumber Rejeki dan 161 buruh pabrik rokok PT. Indonesia Tri Sembilan.
Bupati Ikfina menyebut mekanisme penyaluran bantuan langsung tunai diserahkan ke penerima secara bertahap yakni enam kali pencairan yang totalnya masing-masing Rp.1,8 juta.
"Semua menerima bantuan Rp 1,8 juta, disalurkan bertahap sebesar Rp 300 ribu selama enam bulan. Totalnya Rp.1,8 juta," ucap Ikfina.
Bupati perempuan pertama di Mojokerto ini menyebut adanya pabrik rokok dan para petani tembakau di Kabupaten Mojokerto menjadi kesempatan untuk menerima pembagian dari hasil cukai tembakau (DBHCHT).
Hasil bagi cukai dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan dan meningkatkan ekonomi masyarakat.
"Jadi daerah yang tidak punya sawah tembakau dan pabrik rokok tidak mendapatkan kesempatan DBHCHT. Maka Alhamdulillah kita dapat, dan kemudian dana itu harus digunakan untuk kesejahteraan seluruh pekerja pabrik rokok dan juga buruh tani tembakau," ucap Ikfina.
Dia menegaskan dana BLT dari pita cukai rokok berupa DBHCHT yang diserahkan ke masyarakat tidak ada potongan sedikitpun. Ikfina juga berharap bagi penerima BLT dapat menggunakannya secara bijak.
"Mohon dimanfaatkan dengan baik. Sekali lagi, tidak boleh ada potongan-potongan dari pihak manapun," jelas Ikfina di hadapan masyarakat penerima BLT. (*)