1 dari 3 DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polda Jabar di Bandung

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

22 Mei 2024 07:23 22 Mei 2024 07:23

Thumbnail 1 dari 3 DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap Polda Jabar di Bandung Watermark Ketik
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yules Abraham Abast saat memberikan keterangan kepada pers terkait kasus Vina Cirebon, Rabu (22/5/24). (Foto:Iwa/Ketik.co.id)

KETIK, BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap satu di antara tiga tersangka pelaku yang buron yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eki, warga Cirebon 8 tahun yang lalu.

"Betul, satu dari tiga DPO kasus Vina Cirebon sudah ditangkap tadi malam di Bandung, kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast kepada wartawan di Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (22/5/2024).

Menurut Jules, pelaku yang tertangkap ini diketahui bernama Pegi Setiawan alias Perong. Pegi ditangkap di salah satu tempat di Bandung, Selasa (21/5/2024) malam. Hanya Jules tak menyebutkan lokasi penangkapan terhadap Pegi tersebut.

Selama di Bandung lanjut Jules, Pegi bekerja menjadi buruh (tukang) bangunan. Menurutnya, saat ini polisi masih memburu dua orang DPO lainnya dan pengejaran masih terus diupayakan. Namun Jules tak menerangkan lokasi penangkapan tersebut.

Kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16) di Cirebon memasuki babak baru dan menjadi sorotan setelah viralnya film Vina di bioskop. Polisi pun memastikan kasus Vina yang terjadi tahun 2016 lalu terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku yang masih buron (DPO).

Kejadian pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi 27 Agustus 2016 lalu di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.

Setelah membunuh korban, geng motor ini juga merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan lalu lintas tunggal. Dari total 11 pelaku, polisi baru menangkap 8 orang, sementara tiga lainnya berstatus buron.

Polda Jabar pun merilis tiga nama DPO kasus ini, setelah sebelumnya 8 terduga pelaku telah divonis hakim. Ketiga orang yang kini diburu kepolisian (DPO) di wilayah Jabar tersebut yakni, Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).(*)
 

Tombol Google News

Tags:

vina vina cirebon DPO polda jabar