Tuai Polemik, Iuran Sampah Pasar Induk Among Tani Dihentikan Sementara

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

28 Mei 2024 10:42 28 Mei 2024 10:42

Thumbnail Tuai Polemik, Iuran Sampah Pasar Induk Among Tani Dihentikan Sementara Watermark Ketik
Ketua KSM Pasar Induk Among Tani Didin Darianto. (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Pasar Induk Among Tani Kota Batu memberhentikan sementara iuran sampah. Penyebabnya karena kurang adanya sosialisasi sehingga menjadi polemik di antara pedagang. 

Ketua KSM Pasar Induk Among Tani Didin Darianto mengatakan, pihaknya tetap memberlakukan pengelolaan sampah sesuai aturan meskipun iuran dihentikan sementara.

"Sementara memang masih sempat konflik dan dihentikan sementara (iuran) untuk sosialisasi," katanya, Selasa (28/5/2024).

Menurut pria yang juga ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Kota Batu itu, iuran sampah masih menjadi polemik. Pedagang dikenakan iuran untuk golongan basah Rp1.500 dan kering Rp1.000 per hari.

Beberapa pedagang keberatan dan mempertanyakan soal nominal. Kini, iuran tersebut dihentikan sementara untuk dilakukan sosialisasi oleh dinas terkait.

"KSM tetap berjalan sesuai aturan, termasuk yang utama pengelolaan sampah. Karena kalau tidak ada iuran maka tidak bisa menyediakan pengelolaan sampah dan pendukung lainnya," terangnya.

KSM Pasar Induk Among Tani, jelas Didin, terbuka soal keuangan dan mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang dikelola. Sehingga, polemik yang muncul karena ketidaktahuan pedagang.

Dikatakannya, KSM bekerja secara mandiri serta mengelola sampah kerja sama dengan pihak swasta.

"Memang kita berhenti sementara sampai selesai pihak dinas sosialisasi lagi. Kalau sudah memahami dan ngerti semua baru kami mau bergerak," tegasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Pasar Induk Among Tani Iuran sampah KSM Pasar Induk Among Tani Perkumpulan Pedagang Pasar Kota Batu