TPA Supit Urang Bakal Terapkan Sistem Buka Tutup

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

18 Januari 2024 05:58 18 Jan 2024 05:58

Thumbnail TPA Supit Urang Bakal Terapkan Sistem Buka Tutup Watermark Ketik
Kondisi TPA Supit Urang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang merencanakan terobosan baru pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang. Terebosan tersebut ialah penerapan sistem buka tutup bagi sampah-sampah yang masuk.

Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya menjelaskan penerapan sistem buka tutup bertujuan mengantisipasi adanya pembuangan sampah yang berasal dari luar Kota Malang.

Menurut Rahman, disinyalir terdapat oknum yang sengaja memasukkan sampah yang tidak berasal dari Kota Malang. Namun saat ini belum dapat diketahui oknum-oknum yang melakukan hal tersebut.

"Rencananya kami akan lakukan sistem buka tutup di TPA Supit Urang. Alasannya karena disinyalir ada sampah yang masuk, namun berasal dari luar kota dan bukan Kota Malang," ujar Rahman, Kamis (18/1/2024).

Hal tersebut dinilai merugikan Kota Malang khususnya TPA Supit Urang, sebab dapat memenuhi kapasitas TPA yang diperuntukkan menampung sampah-sampah di Kota Malang. Menurut Rahman, terdapat sekitar 750 ton sampah yang masuk ke TPA Supit Urang per harinya.

Untuk itu, DLH Kota Malang akan melakukan kontroling untuk memastikan sampah-sampah yang masuk benar-benar berasal dari Kota Malang. Namun DLH Kota Malang masih harus menggodok teknis dan mekanisme penerapan sistem buka tutup nantinya.

“Itu termasuk bentuk sistem kontroling masuknya jumlah sampah yang ada di Kota Malang. Tapi yang jelas DLH berkomitmen menangani persoalan sampah, bahkan kita per Desember 2023 sampah yang dikelola sudah 26,4 persen,” lanjutnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

TPA Supit Urang DLH Kota Malang Kota Malang Sampah Kota Malang sampah