KETIK, PALEMBANG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Bidang Pendidikan Melalui Forum Komunikasi Masyarakat di Kebon Gede Venue pada Kamis, 14 November 2024.
Kegiatan Bimtek ini melibatkan guru, tenaga pendidik, kepala sekolah, komite sekolah hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan diselenggarakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017
Kepala Disdik Kota Palembang, Adrianus Amri menjelaskan bahwa kegiatan Bimtek ini digelar untuk memperoleh pemahaman hingga solusi antara penyelenggara pelayanan di bidang pendidikan dan masyarakat.
Pemahaman yang dimaksud antara lain mengenai pembahasan rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Untuk percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik, diperlukan peran serta penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat selaku pengguna atau penerima pelayanan sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel,” kata Amri.
Dengan meningkatkan pelayanan publik di bidang pendidikan, lanjut Amri, maka banyak pelayanan publik yang bisa digunakan dengan baik oleh masyarakat atau OPD terkait lainnya seperti legalisasi ijazah, pelayanan mutasi siswa, dan pengajuan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Adapun pelayanan lain yang juga bisa digunakan oleh masyarakat dan OPD di antaranya rekomendasi pindah rayon, rekomendasi izin operasional sekolah, rekomendasi dana BOS, pengajuan cuti bersalin PNS hingga rekomendasi pendirian PAUD.
“Apalagi saat ini Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah online. Jadi dengan meningkatnya mutu pelayanan publik akan mempermudah akses orangtua untuk mendaftarkan anaknya sekolah,” paparnya. (*)