Tingkatkan Pelayanan, KAI Perpanjang Periode Pemesanan Tiket

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: M. Rifat

8 Juni 2023 14:07 8 Jun 2023 14:07

Thumbnail Tingkatkan Pelayanan, KAI Perpanjang Periode Pemesanan Tiket Watermark Ketik
Pelanggan melakukan check ini boarding di Stasiun Jember (Foto: Humas KAI Jember)

KETIK, JEMBER – PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperpanjang periode pemesanan tiket kereta api untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

Mulai 1 Juli 2023, pelanggan dapat memesan tiket kereta api jarak jauh hingga 90 hari sebelum keberangkatan. Sedangkan dari 10-30 Juni 2023, pemesanan tiket dapat dilakukan mulai 45 hari sebelum keberangkatan.

Sebelumnya, periode pemesanan tiket kereta api jarak jauh hanya bisa 30 hari sebelum keberangkatan. Kebijakan ini berlaku untuk tiket kereta api kelas komersial maupun ekonomi.

Tujuan dari perpanjangan periode pemesanan ini adalah memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk merencanakan perjalanan mereka menggunakan kereta api.

“Untuk memberi kemudahan dan keleluasaan bagi para pelanggan dalam memperoleh tiket,” kata Pelaksana Harian Manajer Hukum dan Humas KAI, Anwar Yuli Prastyo.

Pemesanan tiket kereta api dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, loket box maupun saluran eksternal lainnya. Namun, loket stasiun hanya akan melayani penjualan tiket go show atau pembelian 3 jam sebelum keberangkatan kereta api di stasiun tersebut.

Seiring dengan diberlakukannya Gapeka (Grafik Perjalanan Kereta Api) sejak 1 Juni 2023, KAI mengimbau kepada pelanggan agar memperhatikan jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket maupun e-ticket.

Juga mengingatkan agar pelanggan mematuhi relasi perjalanan yang tertera pada tiket. Jika sengaja tidak turun sesuai relasi, pelanggar akan diturunkan di stasiun terdekat yang mungkin jauh dari akses jalan raya. Karena menghindari kerugian dan gangguan kenyamanan pelanggan lain.

Anwar menegaskan, Kondektur kini telah dilengkapi dengan aplikasi Check Seat Passenger sehingga dapat mengetahui identitas penumpang, tempat duduk, dan relasi tiket yang dibeli.

Dengan memperpanjang periode pemesanan tiket ini, KAI berharap dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan kereta api sebagai pilihan moda transportasi yang aman dan nyaman.

“KAI terus beradaptasi dengan keinginan dan kebutuhan pelanggan, perpanjangan periode pemesanan tiket ini diharapkan dapat meningkatkan animo masyarakat," tutup Anwar.

Untuk informasi lebih lanjut terkait pemesanan tiket kereta api atau perihal KAI lainnya, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.(*)

Tombol Google News

Tags:

KAI Daop 9 Jember perpanjangan periode pemesanan tiket