Tidak Miliki Identitas, 1.763 Napi Tidak Dapat Salurkan Suara

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Muhammad Faizin

15 Februari 2024 04:23 15 Feb 2024 04:23

Thumbnail Tidak Miliki Identitas, 1.763 Napi Tidak Dapat Salurkan Suara Watermark Ketik
Proses pemungutan suara di kawasan Rutan Sialangbungkuk Pekanbaru. (Foto: Suara.com)

KETIK, PEKANBARU – Pelaksanaan pemungutan suara pada pemilu 2024 telah usai dilaksanakan pada Rabu (14/2/2024). Namun sayangnya dalam pelaksanaan pesta demokrasi tersebut masih terdapat warga yang tidak bisa menyalurkan suaranya. Salah satunya adalah para warga binaan penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Sialangbungkuk, Kota Pekanbaru. 

Terdapat sekitar 1.763 narapidana (napi) yang tidak dapat menyalurkan suaranya untuk ikut memilih pemimpin Indonesia 5 tahun kekart depan. Hal ini lantaran para napi tidak memiliki kartu identitas atau dokumen lain yang menjadi persyaratan dari KPU agar dapat menyalurkan suara.

Kepala Rutan Sialangbungkuk Pekanbaru, Erwin Saleh Siregar mengatakan sebelumnya pihaknya telah berusaha mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi, salah satunya dengan menghubungi pihak keluarga napi untuk meminta KTP atau dokumen lainnya. Namun hasilnya tidak sesuai yang diharapkan.

"Total warga binaan per hari ini yaitu 1.913 orang, dari jumlah itu hanya 150 yang bisa nyoblos," katanya.

Terdapat dua TPS yang disiapkan oleh pihak rutan yakni TPS 901 dan 902. Dari 150 nama DPT sebanyak 105 warga binaan masuk sebagai DPT dan 45 orang sisanya masuk di DPTB. Hal ini karena tidak semua warga binaan berasal dari Pekanbaru.

"Ke depan kami berharap, Rutan adalah tempat khusus dan sudah seharusnya juga diberikan aturan khsusus terkait Pemilu. Seperti salah satunya dengan NIK saja," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

pemilu2024 pilpres2024 pemungutan suara Rutan Sialangbungkuk Napi Identitas dokumen