Tidak Ada Pelarangan Study Tour bagi Sekolah di Kota Malang

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

18 Mei 2024 15:00 18 Mei 2024 15:00

Thumbnail Tidak Ada Pelarangan Study Tour bagi Sekolah di Kota Malang Watermark Ketik
Ilustrasi outing class. (Foto: Instagram @sdn_kiduldalem.2)

KETIK, MALANG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana memastikan tidak ada pelarangan bagi sekolah di Kota Malang yang akan melakukan study tour ke luar kota.

Namun, pihak sekolah diimbau untuk selektif dan memastikan segala persiapan yang ada. Terutama sarana prasarana transportasi dalam hal ini bus yang digunakan untuk study tour. Tujuannya agar memastikan kelayakan kendaraan tersebut.

"Untuk di Kota Malang, monggo mau di dalam atau luar kota, kami tidak melarang. Namun harus menjadi kehati-hatian karena menggunakan sarana transportasi umum, harus diperhatian ketentuan sesuai dengan aturan, kelayakan, sopir, dan sebagainya,” ujar Suwarjana, Sabtu (18/5/2024).

Menurutnya study tour merupakan bagian dari outing class yang terdapat pada program Kurikulum Merdeka. Keputusan untuk melaksanakan study tour baik di dalam maupun luar kota disesuaikan berdasarkan kemampuan masing-masing sekolah.

“Outing class itu kan menjadi program Kurikulum Merdeka dan kegiatannya bisa di dalam kota maupun di luar kota. Ini menyesuaikan kemampuan masing-masing dan tujuan dari outing class," lanjutnya.

Saat melaksanakan study tour, pihak sekolah diharuskan menyampaikan pemberitahuan kepada Disdikbud Kota Malang. Tak hanya harus memenuhi ketentuan seperti uji kendaraan, kesepakatan dari wali siswa pun menjadi pertimbangan pelaksanaan kegiatan.

“Kami akan berikan rekomendasi dengan berbagai ketentuan seperti uji kendaraan, kesiapan panitia. Termasuk keharusan ada kesepakatan dengan para wali siswa untuk pelaksanaan kegiatan. Kalau memang dibutuhkan outing class berarti semua harus ikut, jangan sampai karena biaya terus dia ditinggal, jelas tidak boleh,” tegasnya.

Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir terjadinya hal yang tak diinginkan dan membahayakan keselamatan siswa maupun guru. Suwarjana menyebutkan bahwa tujuan dari outing class ialah agar peserta didik dapat mengenalilingkungan lebih luas dan mempermudah pendalaman materi melalui relaita yang ada.

"Outing class ini jadi satu di antara proses pembelajaran yang inovatif, nyata, dan relevan dengan tuntutan zaman," paparnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan untuk memastikan keamanan, pihak sekolah harus melakukan perencanaan kegiatan dengan matang.

Pihaknya akan memberikan rekomendasi dan masukan terkait penggunaan bus pariwisata untuk study tour, outing class, dan lainnya. Adapun persyaratan transportasi umum yang baik dan layak digunakan, telah tertuang pada PP Nomor 80 Tahun 2012 dan PP Nomor 19 Tahun 2019.

“Diharapkan teman-teman kepala sekolah atau yang ditunjuk untuk menyelenggarakan kegiatan pariwisata dapat memastikan kelaikan angkutan bus yang akan digunakan, yakni laik administrasi dan fisiknya, termasuk kesehatan dan lisensi pengemudinya,” sebut Widjaja. (*)

Tombol Google News

Tags:

Study Banding ke Luar Kota Study Banding Outing Class Kota Malang Sekolah Kota Malang Disdikbud Kota Malang