Tersinggung Saat Ditagih Uang, Ketua KPPS di Tabalong Aniaya Warga

Jurnalis: Husni Habib
Editor: M. Rifat

15 Februari 2024 16:00 15 Feb 2024 16:00

Thumbnail Tersinggung Saat Ditagih Uang, Ketua KPPS di Tabalong Aniaya Warga Watermark Ketik
Korban KS saat mendapatkan perawatan usai di Aniaya Oleh Ketua KPPS MS (14/2/2024). (Foto: Suara.com)

KETIK, TABALONG – Seperti tahun-tahun sebelumnya, penyelenggaraan pemilu 2024 yang baru saja dilaksanakan tak lepas dari beragam polemik. Terbaru, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 7 Kelurahan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menjadi korban pemganiayaan oleh warga setempat. 

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian menjelaskan kasus ini bermula saat korban KS (53) menanyakan uang sebesar Rp 100 ribu yang dijanjikan oleh MS (22) yang kebetulan juga menjabat sebagai ketua KPPS. Karena merasa malu dengan perbuatan korban yang menagih, otomatis MS naik pitam dan membentak KS dengan nada tinggi.

Tidak berhenti sampai disitu, MS kemudian pulang ke rumahnya untuk mengambil senjata kemudian kembali ke TPS untuk KS. KS yang mengetahui MS menghampirinya dengan membawa senjata pun sontak kabur dan berlari. Namun sayang dirinya terjatuh dan tertangkap oleh MS.

Kesempatan itu pun dimanfaatkan MS untuk melukai KS dengan senjata yang dibawanya. Akibatnya korban menderita luka sobek pada bagian tangan kanan korban. Anggota TNI-Polri yang berjaga di TPS berhasil mengamankan pelaku dan membawa korban ke RSUD Badaruddin Kasim Tanjung untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

"Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka pada bagian tangan kanan dan harus mendapat tiga jahitan dalam dan delapan jahitan luar," kata Anib dilansir Suara.com jejaring Ketik.co.id, Kamis (15/2/2024).

Diketahui uang yang diminta oleh KS Kepada MS diduga memiliki keterkaitan dengan pemungutan suara. Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polres Tabalong.

"Pelaku MS saat ini sudah kita amankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum bersama barang bukti satu bilah senjata tajam," tutur Anib.(*)

Tombol Google News

Tags:

pemilu2024 pilpres2024 Ketua KPPS penganiayaan pemungutan suara