KETIK, SURABAYA – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Surabaya Restu Novi Widiani menerima kunjungan kerja spesifik Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) komisi X di ruang sidang wali kota, Rabu 20 November 2024.
Pada kesempatan tersebut, Restu memaparkan beragam prestasi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, salah satunya prestasi yang baru saja di boyong adalah predikat AA (Sangat Memuaskan) dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Kota Surabaya menjadi yang pertama dan satu-satunya kota di Indonesia yang meraih predikat AA. Prestasi ini berhasil di raih oleh Pemkot Surabaya dalam kurun waktu 2 tahun saja, tetakhir Kota Surabaya berhasil mendapatkan predikat A pada tahun 2022.
"Tentu saja Kota Surabaya memiliki banyak prestasi, salah satunya dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dimana kita mendapatkan predikat AA," jelas Restu, Rabu 20 November 2024.
"Kota Surabaya menjadi yang pertama dan satu-satunya di Indonesia yang mendapat predikat AA. Ini dicapai secara fast track dalam tempo 2 tahun saja," imbuhnya.
Lebih lanjut, sesuai dengan tugas DPR RI Komisi X yang membawahi bidang pendidikan, Restu menambahkan saat ini pihaknya tengah fokus dalam persiapan program yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo yakni pemberian makan bergizi gratis.
Pihaknya telah membahas program ini bersama DPRD terkait dengan anggaran yang akan digunakan. Diharapkan dengan program ini dapat mempersiapkan generasi muda menuju Indonesia emas 2045.
"Kita sudah mengecek dan mengevaluasi kesiapan dan insyaallah dari segi anggaran dan sebagainya sudah dibahas. Mudah-mudahan program ini dapat berjalan dengan lancar," tambahnya.
Sementara itu Wakil Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menuturkan jika di masa kepemimpinan Presiden Prabowo, Pemerintah menaruh perhatian yang sangat besar di sektor pendidikan. Akan tetapi seiring dengan berjalannya waktu berbagai persoalan terkait pendidikan terus bermunculan.
Salah satu yang menjadi aspirasi masyarakat dan para pemerhati pendidikan adalah penerapan kurikulum merdeka, aturan PPDB, dan pelaksanaan ujian nasional. Beberapa masalah tersebut saat ini tengah menjadi pembahasan di Komisi X DPR RI untuk ditemukan solusinya.
"Beberapa masalah atau aspirasi saat ini tengah kita bahas di komisi X antara lain kurikulum merdeka, UN dan aturan zonasi pada PPDB," tutur Irfani.
Dalam rapat kerja antara Komisi DPR RI bersama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang digelar baru-baru ini, pihaknya telah menyetujui pemberian penambahan tunjangan guru non ASN yang telah tersertifikasi.
"Aturan ini insyaallah akan berlaku pada Januari 2025. Ini sebagai bentuk dukungan dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia," pungkasnya.(*)