KETIK, BATU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pilkada 2024.
Pemetaan itu untuk mengantisipasi gangguan atau hambatan pada hari pemungutan dan perhitungan suara pada 27 November 2024.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi mengatakan, pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 26 indikator dengan sampling TPS di 24 kelurahan/desa di Kota Batu
"Dari 26 indikator terdapat 14 indikator TPS rawan yang terjadi, dan 12 indikator yang tidak terjadi namun tetap perlu diantisipasi," katanya dalam konferensi pers, Rabu 20 November 2024.
Yogi menyebutkan beberapa variabel dan indikator potensi TPS rawan. Pertama, penggunaan hak pilih DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdata di DPT, riwayat sistem noken tidak sesuai ketentuan, dan riwayat PSU atau Pemungutan Suara Ulang.
Kedua, keamanan riwayat kekerasan, intimidasi atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara. Ketiga, politik uang. Keempat, politsasi SARA. Kelima, netralitas (penyelenggara Pemilihan, ASN, TNI/Polri, kepala desa dan/atau Perangkat Desa).
Keenam, logistik atau riwayat kerusakan kekurangan atau kelebihan dan keterlambatan. Ketujuh, lokasi TPS yang sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan dekat dengan rumah Paslon posko tim kampanye.
"Pengambilan data TPS rawan kami lakukan selama 6 hari pada 10 hingga 15 November 2024," jelas Yogi.
Untuk mengantisipasi kerawanan pada pemungutan dan perhitungan suara, lanjut Yogi, Bawaslu akan melakukan strategi pencegahan. Di antaranya melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait.
Bawaslu Kota Batu juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih.
"Selain itu kami akan melakukan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, berkolaborasi dengan pemantau Pemilihan. Serta menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara Offline maupun online" jelasnya.(*)