Semburan Api di Tanah Cipali, Bukan dari Pipa Pertamina

Jurnalis: S. Widodo
Editor: Marno

27 April 2023 14:49 27 Apr 2023 14:49

Thumbnail Semburan Api di Tanah Cipali, Bukan dari Pipa Pertamina Watermark Ketik
Pihak PT Pertamina (Persero) meyakini bahwa semburan api tersebut bukan disebabkan oleh pipa milik Pertamina. (Foto: Tangkapn Layar Youtube)

KETIK, JAKARTA Semburan api muncul secara tiba-tiba di Km 86b Rest Area Cipali, Jawa Barat sejak Rabu (26/4/2023). Atas Fenomena itu, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan penyelidikan.

Yang jelas, pihak PT Pertamina (Persero) meyakini bahwa semburan api tersebut bukan disebabkan oleh pipa milik Pertamina karena tidak ada sama sekali fasilitas milik Pertamina Group di lokasi tersebut.

"Setelah dicek di lapangan, dapat kami pastikan api tersebut bukan berasal dari pipa gas atau fasilitas milik Pertamina," kata VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023).

Apakah karena cuaca panas ekstrem?

Menurut Iwan Sukma Penyelidik Bumi dari PSG, fenomena ini merupakan fenomena geologi yang sudah umum terjadi. Karena di wilayah Jawa Barat bagian utara merupakan wilayah produksi minyak yang cukup besar.

Fenomena yang terjadi ini dugaan sementara penyebabnya adalah bukan dari pipa milik PT Pertamina (Persero) melainkan karena adanya kebocoran atau rembesan gas yang keluar dari permukaan di daerah ini.

"Penyebab terjadinya kebocoran gas ini  belum bisa dipastikan karena harus diselidiki lebih lanjut penyebab berkurangnya tekanan. Selain itu, untuk memastikan jenis gas yang menyembur di lokasi tersebut, apabila telah memungkinkan akan diambil sampel gasnya untuk mengetahui jenis gas tersebut apakah gas biogenic atau thermogenic," kata Iwan Sukma.

Sementara sampai tulisan ini dibuat masih dilaksanakan proses pemadaman api oleh Petugas Pemadam Kebakaran setempat.

Sementara itu dari sisi air tanah dan geologi lingkungan, Wahyudin Fungsional Penyelidik Bumi PATGTL mengungkapkan geologi tata lingkungan melihat dari sisi pengaturan pengambilan air tanah melalui sumur bor.

Informasi awalnya adalah ini kedalaman sumur bor 100 meter yang sudah berizin tahun 2020. Tapi izin air tanahnya sudah kadaluwarsa dan berdasar informasi lapangan karena debit air kurang dari pengelola mengganti pompa baru dan menambah 5 Pka. Pada 15 April saat terpasang pompa baru dan sudah ada semburan air berbau belerang.

"Air tanah di wilayah Jabar bagian utara banyak dijumpai industri yang memakai air tanah. Ke depan jadi masukan untuk Badan Geologi melokalisir wilayah yang kemungkinan ada semburan gas untuk memberi perizinan air tanah ke depannya. Sehingga lebih selektif dalam memberi izin untuk penggunaan air tanah," tegas Wahyudin.(*)


 

Tombol Google News

Tags:

Semburan api reast area cipali Pertamina