Satpol PP Surabaya akan Beri Efek Jera untuk 21 Pelajar Pesta Miras

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa

11 Januari 2024 16:39 11 Jan 2024 16:39

Thumbnail Satpol PP Surabaya akan Beri Efek Jera untuk 21 Pelajar Pesta Miras Watermark Ketik
Kasatpol PP Surabaya M Fikser. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Satpol PP Kota Surabaya kembali menjaring puluhan pelajar jenjang SMA yang tengah bergerombol, dan terindikasi sedang melakukan pesta minuman keras (miras).

Satpol PP Surabaya pun langsung bergerak cepat, alhasil sebanyak 21 pelajar tersebut langsung diamankan petugas saat kedapatan tengah pesta miras di bawah Flyover Gubeng Surabaya, Rabu (10/1/2024).

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fisker mengatakan para pelajar tersebut diamankan setelah mendapat aduan dari Command Center 112.

“Pihak kami mendapat informasi dari Command Center adanya adik-adik pelajar ini, yang mirisnya masih memakai seragam sekolah bergerombol dan membawa miras,” kata Fisker, Kamis (11/1/2024).

Setelah mendapat aduan tersebut, Fikser mengatakan bahwa para petugas Satpol PP Kota Surabaya langsung menuju ke lokasi dan langsung menjangkau para pelajar tersebut untuk dibawa ke kantor Satpol PP Surabaya. 

“Kami amankan mereka, kami juga bawa barang bukti 2 botol miras yang satu masih utuh, dan sisanya sudah berkurang,” jelasnya.

Saat dibawa ke kantor Satpol PP Kota Surabaya, puluhan pelajar tersebut dimintai keterangan, serta dilakukan pendataan.

Tak hanya itu, petugas Satpol PP Kota Surabaya juga turut mengundang pihak sekolah sebagai pendamping, guna mengetahui apa yang tengah dilakukan siswanya saat jam pulang sekolah.

“Sehingga pihak sekolah dapat memberi perhatian lebih kepada mereka, serta menghindari kejadian yang serupa kepada murid yang lain,” terangnya.

Sama seperti sebelumnya, 21 pelajar tersebut juga mendapat sanksi berwisata ke Liponsos Kota Surabaya. Mereka mendapat tugas untuk melayani para penghuni Liponsos.

Menurut Fikser, sanksi sosial tersebut diberikan agar menimbulkan efek jera kepada anak-anak yang melakukan hal tersebut. 

“Kami ingin dengan adanya sanksi sosial tersebut, agar adik-adik tersebut tidak melakukan tindakan yang bisa merugikan orang lain serta merugikan diri mereka sendiri,” ujar dia.

Setelah mendapat sanksi sosial, para pelajar dibawa kembali ke kantor Satpol PP Kota Surabaya dan dikembalikan kepada orang tua masing- masing.

Fikser mengimbau kepada para pelajar untuk selalu menjaga sikap dan beretika baik di dalam maupun di luar sekolah. Ia juga mengimbau pihak sekolah dan orang tua dapat memberikan pembinaan terhadap pelajar yang telah dijangkau oleh petugas. 

“Awasi dan jaga selalu mereka, bukan mengekang tetapi agar mereka tetap pada jalur yang benar,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Satpol PP Surabaya 21 pelajar pesta miras M. Fikser pesta miras di Fly over Gubeng command center 112 petugas satpol PP Surabaya