Sasar Kost dan Hotel, 4 Pasangan Bukan Muhrim Terjaring di Tuban

Jurnalis: Ahmad Istihar
Editor: Muhammad Faizin

18 November 2023 13:40 18 Nov 2023 13:40

Thumbnail Sasar Kost dan Hotel, 4 Pasangan Bukan Muhrim Terjaring di Tuban Watermark Ketik
Petugas Gabungan saat merazia sejumlah tempat hotel dan penginapan tamu kost di Kabupaten Tuban (18/11/2023). (Foto: Dok Satpol PP)

KETIK, TUBAN – Empat pasangan bukan muhrim terjaring razia cipta kondisi pemilu 2024 di kost dan hotel di wilayah Kabupaten Tuban.

Kegiatan yang laksanakan gabungan petugas razia terdiri dari Polres Tuban, Kodim 0811, Subdenpom V/2-4 Tuban, Satpol PP dan bidang LLAJ DLHP Kabupaten Tuban dalam razia itu, menyasar pada tempat penginapan rumah kost dan perhotelan dalam rangka penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di Kabupaten Tuban, Sabtu (18/11/2023).

"Selain ketentraman dan ketertiban umum, razia dalam rangka cipta kondisi menjelang pemilihan umum tahun 2024,” kata Kabid Penyelenggaraan Trantibum Satpol PP dan Damkar Tuban, Sholahuddin. Diterangkan oleh Sholahuddin dalam razia petugas gabungan mengunjungi beberapa tempat penginapan yang berada di wilayah kecamatan Semanding dan kecamatan Tuban.

Alhasil, Dari kegiatan kunjungan ke tempat - tempat itu petugas gabungan hanya mendapati dua tempat penginapan yang terdapat pasangan bukan suami istri berada dalam satu kamar yakni berada di Hotel 777 - Jl. Pahlawan Gg. Tembus Manunggal terdapat tiga pasangan bukan suami istri.

" Kalau di hotel 777 ada 3 pasang berinisal DBS (23/L) asal Kecamatan Gondang kabupaten Sragen bersama YNF (20/P) Kecamatan Paciran Lamongan, JI (25/L) asal Semanding bersama SNF (20/P) Semanding, FAT (24/L) kecamatan Girimarto Kabupaten Wonogiri bersama LQ (34/P) Kecamatan Rowokangkung Lumajang," sambungnya

Sedangkan ditempat lain tepatnya rumah Kost Kito - Jl. Hayamwuruk Gg. Atasangin didapati satu pasangan bukan suami istri yakni MCA (29/L) Kecamatan Pandian Kabupaten Sumenep bersama MSI (29/P) Kecamatan Semanding. " Kalau di tempat kost ada satu pasang bukan suami istri," imbuhnya.

Sholahuddin menambahkan pihak petugas pendidik Polres Tuban telah memberikan BAP terhadap empat pasangan bukan muhrim tersebut. "Serta pihak penanggungjawab Hotel 777 diberikan surat panggilan untuk menghadap PPNS Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban," tutupnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

razia Satpol PP Kabupaten Tuban Bukan muhrim