Sangat Membantu Masyarakat, Aplikasi SIKASEP Polresta Bandung Diunduh 1.334 Pengguna

Jurnalis: Sungkara Anwar
Editor: Akhmad Sugriwa

4 April 2023 15:04 4 Apr 2023 15:04

Thumbnail Sangat Membantu Masyarakat, Aplikasi SIKASEP Polresta Bandung Diunduh 1.334 Pengguna Watermark Ketik
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menunjukkn aplikasi SIKASEP di Soreang, Selasa (4/4/23).(Foto: Iwa/Ketik.co,id).

KETIK, BANDUNG – Sejak di-launching 28 September 2022, aplikasi Surat Kehilangan Online SPKT Polresta Bandung (SIKASEP) Polresta Bandung terus mengalami peningkatan dalam melayani masyarakat untuk pengurusan surat keterangan kehilangan secara online. 

Hal ini terlihat dari jumlah unduhan yang sampai saat ini sudah mencapai 1.334 kali. Rating-nya mencapai 4.4 yang artinya sangat baik.

Atas jumlah tersebut, sebanyak 1.092 permohonan surat keterangan kehilangan yang sudah diproses. Rata-rata masyarakat tidak mengalami kendala dalam menggunakan aplikasi tersebut karena sangat mudah digunakan. 

"Dengan adanya aplikasi SIKASEP ini, maka tidak bakal ada yang namanya petugas meminta uang alias pungli," kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mako Polresta Bandung Soreang, Selasa (4/4/2023).

Selain itu, lanjut Kapolresta, masyarakat tidak perlu datang ke Mapolsek atau ke Mako Polresta Bandung di Soreang dengan mengorbankan waktu dan biaya hanya untuk mengurus surat keterangan kehilangan.

"Kami ingin memberikan inovasi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat," tegasnya.

Adapun cara menggunakan aplikasi SIKASEP, dengan mengunduh melalui playstore bagi pengguna android. Pengajuan surat kehilangan tak sampai lima menit. 

"Langkah selanjutnya, pemohon mengisi form keterangan dokumen yang hilang. Setelah itu, Polresta Bandung akan melakukan verifikasi. Jika telah sesuai, maka selanjutnya surat keterangan kehilangan akan dikirimkan kepada pemohon dalam bentuk PDF," terangnya.

Penggunaan aplikasi SIKASEP itu berlaku untuk mengurus surat kehilangan yang tidak mengandung resiko, seperti KTP, ATM, KK, Buku Tabungan, SIM, Pasport, BPJS dan sebagainya.

“Seperti sertifikat tidak bisa melalui SIKASEP, tapi harus melakukan tahapan seperti biasa dengan datang ke Polresta,” jelas Kombes Pol Kusworo.

Foto Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mendengar testimoni warga pengguna aplikasi SIKASEP di Mapolresta Bandung, Selasa (4/4/23). (Foto: Iwa/Ketik.co.id)Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mendengar testimoni warga pengguna aplikasi SIKASEP di Mapolresta Bandung, Selasa (4/4/23). (Foto: Iwa/Ketik.co.id)

Bukti nyata SIKASEP membantu masyarakat mempermudah membuat surat kehilangan diungkapkan seorang guru honorer di salah satu SMA swasta di Kabupaten Bandung.

Rano Andre Wijaya yang berprofesi sebagai guru honorer mengatakan dirinya saat itu kehilangan identitas (KTP). 

"Waktu itu saya habis ambil uang di ATM, tiba-tiba KTP hilang. Sedangkan besok paginya saya disuruh menyerahkan pemberkasan insentif," kata Rano di ruang SPKT Polresta Bandung, Selasa, (4/4/2023).

"Harus ke polsek terus ke polres gak akan keburu. Nah, saya dikasih tahu teman coba pakai SIKASEP, aplikasinya sangat mudah. Ternyata nggak sampai 15 menit hasilnya udah bisa di print sendiri," sambungnya.

Hal senada juga disampaikan oleh dua mahasiswi yakni Selvi Jumiati dan Wulan. Menurutnya, sejak hadirnya aplikasi SIKASEP Polresta Bandung ini sangat bermanfaat dan mudah digunakan.

"Bermanfaat sekali. Tak hanya itu aplikasi ini juga mudah digunakan dan cepat. Jadi kita tidak perlu datang ke polsek atau polres," ujar Selvi dan Wulan. (*)

Tombol Google News

Tags:

POLRESTA BANDUNG KAPOLRESTA BANDUNG sikasep aplikasi