KETIK, JAKARTA – Puan Maharani kembali terpilih sebagai Ketua DPR RI untuk periode kedua. Penetapan Puan sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 disetujui secara bulat oleh seluruh anggota dewan, 580 anggota DPR yang baru dilantik.
Politisi PDIP itu bakal tercatat sebagai Ketua DPR terlama selama 10 tahunndalam sejarah Indonesia, setelah sebelumnya menjadi perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR.
Sebagai Ketua DPR, Puan Maharani di periode ini didamping empat Wakil Ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad (Partai Gerindra), Adies Kadir (Partai Golkar), Saan Mustopa (Partai NasDem), dan Cucun Ahmad Syamsurijal (PKB).
Pemilihan dan penetapan dilakukan setelah pelantikan anggota DPR di ruang Sidang Paripuna di Gedung Nusantara atau Gedung Kura-kura, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024 pagi.
Rapat dipimpin oleh pimpinan DPR sementara Guntur Sasono (anggota DPR tertua dari Partai Demokrat) dan Annisa MA Mahesa (anggota DPR termuda dari Partai Gerindra).
Penetapan pimpinan DPR periode 2024-2029 digelar dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 masa keanggotaan DPR RI 2024-2025 yang diselenggarakan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024) sore.
Rapat Paripurna diawali dengan pengesahan pimpinan dan kepengurusan 8 fraksi DPR. Setelah itu, agenda dilanjutkan dengan penetapan pimpinan DPR.
Adapun pemilihan pimpinan DPR ditetapkan berdasarkan Pasal 427D Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Lewat aturan ini, mekanisme pemilihan Pimpinan DPR RI dilakukan berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPR RI. Terdapat lima fraksi dengan perolehan suara tertinggi pada Pemilu 2024 lalu.
Kemudian lima fraksi tersebut, mengajukan nama yang akan menjadi pimpinan DPR. PDIP sebagai pemenang Pemilu 2024 dan memiliki kursi fraksi terbanyak mengajukan nama Puan Maharani untuk Ketua DPR.
Golkar yang menempati urutan kedua Adies Kadier, sedangkan pada urutan ketiga Gerindra mengajukan Sufmi Dasco Ahmad. Lalu, NasDem pada urutan keempat NasDem yang mengajukan Saan Mustopa, dan urutan kelima PKB mengajukan Cucun Ahmad Syamsurijal.
"Apakah dapat disetujui dan ditetapkan sebagai ketua dan wakil ketua DPR RI masa keanggotaan 2024-2029. Saya minta pendapatnya. Setuju?," tanya Guntur Sasono yang memimpin sementara Rapat Paripurna kepada anggota DPR.
"Setuju," jawab para anggota dewan riuh dilanjutkan ketukan palu pimpinan Rapat Paripurna sementara tanda pengesahan keputusan.
Selanjutnya, Puan bersama 4 wakil ketua DPR menjalani pengucapan sumpah/janji sebagai pimpinan DPR periode 2024-2029 dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin.
Usai pengucapan sumpah/janji pimpinan DPR periode 2024-2029, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penyerahan kepemimpinan DPR dari pimpinan sementara kepada pimpinan DPR terpilih.
Penyerahan kepemimpinan DPR tersebut ditandai dengan penyerahan palu sidang dari Guntur Sasono kepada Puan sebagai Ketua DPR.
Puan Maharani (PDIP) merupakan anggota DPR dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah V meliputi Kabupaten Boyolali, Klaten, Sukoharjo dan Kota Surakarta.
Sedangkan Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), aggota DPR dari dapil Dapil Banten III meriputi Kabupaten/Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Sementara Adies Kadir (Golkar), merupakan anggota DPR dari Jawa Timur I meliputi Kabupaten Sidoarjo dan Kota Surabaya.
Selanjutnya, Saan Mustopa (NasDem), Anggota DPR dari dapil Jawa Barat VII meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta.
Terakhir, Cucun Ahmad Syamsurizal dari PKB berasal dari dapil Jawa Barat II meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
Kawal Kedaulatan Pangan
Dalam pidatonya usai dilantik sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029, Puan Maharani menyatakan ssiap mengawal sejumlah permasalahan pembangunan nasional yang menjadi fokus Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Mulai dari isu kedaulatan pangan hingga ketimpangan sosial. Namun, hal itu memiliki banyak tantangan sejumlah permasalahan struktural yang harus diselesaikan.
"Antara lain masalah struktural kualitas Sumber Daya Manusia, kedaultan pangan, energi, industri nasional, UMKM, ketimpangan sosial, kemiskinan, dan lain sebagainya," ungkap Puan.
Puan menambahkan, Indonesia juga tengah juga menghadapi ketidakpastian gejolak ekonomi global dan geopolitik global, hingga perekonomian nasional yang masih dalam pemulihan. DPR RI melalui fungsi-fungsi konstitusionalnya disebut harus melakukan intervensi.
"Yaitu dengan kebijakan negara dalam Politik Hukum, Politik Anggaran dan Politik Pembangunan, untuk merespon berbagai tantangan di dalam membangun Indonesia," tegas Puan.
Sementara itu pada agenda dalam menjalankan fungsi Anggaran, DPR berkewajiban memastikan kebijakan dan program pada APBN agar dapat berjalan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
DPR juga bertugas menjalankan pembangunan di segala bidang dan pemerataan pembangunan di daerah.
"Terhadap perubahan-perubahan kementerian di Pemerintahan, DPR RI sesuai Undang Undang APBN Tahun Anggaran 2025, bersama pemerintah akan kembali membahas perubahan dan penyesuaian program dan kementeriannya," terang Puan.
Menurut Puan, tugas fungsi pengawasan atas kinerja pemerintahan dan lembaga-lembaga negara, akan diarahkan demi menjamin peningkatan kinerja pemerintah dan lembaga-lembaga negara dalam menangani berbagai urusan rakyat.
"(Agar) Semua urusan rakyat menjadi mudah: kemudahan mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, pemberdayaan, transportasi, dan lain sebagainya sehingga hidup rakyat semakin sejahtera," pungkasnya. (*)