Ruang Kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Diobok-obok KPK

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Irwansyah

18 Januari 2023 10:43 18 Jan 2023 10:43

Thumbnail Ruang Kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Diobok-obok KPK Watermark Ketik
Gedung KPK. (Foto: Shinta/Ketik.co.id) 

KETIK, JAKARTA – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan kegiatan penggeledahan di ruang kerja Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi dan Anggota DPRD M Taufik. 

KPK menggeledah enam ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang yang berlokasi di Jakarta Timur. 

"Iya lantai 10. Teman-teman juga tahu di sana kan ada lantai 10 tadi saya sebutkan termasuk di lantai 2, termasuk Ketua DPRD Prasetyo Edi," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/1/2023). 

Ali Fikri mengatakan penggeledahan tersebut berlangsung di beberapa lantai seperti lantai 2, 4, 6, 8 dan 10. KPK setidaknya, kata dia, melakukan penggeledahan di 6 ruangan.  

"Setidaknya ada 6 ruangan yang dilakukan penggeledahan diantaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta, termasuk ketua DPRD, Prasetyo Edi," ujar Ali. 

Ali menambahkan sejauh ini pihaknya telah menemukan bukti permulaan yang cukup serta perbuatan melawan hukum. Dia mengatakan akan menyampaikan hasilnya saat proses penyidikan selesai. 

"KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka," kata Ali. "Namun tentu nanti kami akan umumkan pada saatnya setelah seluruh proses penyidikan telah cukup," sambungnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

KPK DPRD DKI Edi Marsudi