Ribuan Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Jatim

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Marno

1 Mei 2023 09:54 1 Mei 2023 09:54

Thumbnail Ribuan Buruh Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Jatim Watermark Ketik
Ribuan buruh padati Kantor Gubernur Jawa Timur untuk gelar aksi unjuk rasa, Senin (1/5/2023). (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Memperingati Hari Buruh Internasional ribuan buruh memadati Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan Surabaya, Senin (1/5/2023). Dalam aksi itu, buruh menuntut dicabutnya undang-undang cipta kerja, dan juga RUU Omnibuslaw kesehatan yang dipandang tidak memihak kepada nasib buruh.

Sekitar 20.000 orang dari berbagai Kabupaten/Kota di Jawa Timur Datang mengikuti peringatan Hari Buruh Internasional yang diselenggarakan setiap tanggal 1 Mei ini, Mulai dari Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kab/Kota Mojokerto, Kab/Kota Pasuruan, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Tuban, Kabupaten Jombang, Kab/Kota Malang, Kab/Kota Probolinggo, Kabupaten Jember, Kabupaten Lumajang hingga daerah paling timur yaitu Kabupaten Banyuwangi. Perwakilan Pengurus Partai Buruh di 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur juga turut ikut serta dalam aksi demonstrasi peringatan hari buruh ini.

Ketua executive committee (EXCO) Partai Buruh Jazuli SH mengatakan salah satu tuntutan mereka adalah Mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur untuk menindak tegas Pengusaha yang tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2023.

" Di seluruh dunia, pekerja sering kali dihadapkan pada kondisi kerja yang buruk, upah rendah, dan ketidakadilan. Hari Buruh di Indonesia menjadi momen untuk mengingatkan perjuangan kelas pekerja terhadap penolakan UU Cipta Kerja harus tetap berlanjut," ujar Jazuli.

Foto Para buruh membawa poster tuntutan di aksi unjuk rasa peringatan Hari Buruh Internasional, Senin (1/5/2023). (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)Para buruh membawa poster tuntutan di aksi unjuk rasa peringatan Hari Buruh Internasional, Senin (1/5/2023). (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

Jazuli juga menambahkan selain tuntutan di atas kaum buruh juga Mendesak Gubernur Jawa Timur agar mengalokasikan anggaran dari APBD Jatim khusus untuk pembiayaan iuran BPJS Kesehatan rakyat miskin Jawa Timur dan juga Mendukung Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas praktek-praktek koruptif pejabat Pemerintah. 

" Karena berdasarkan berdasarkan data The Global Competitive Index, sejak 2016 hingga 2017 korupsi merupakan faktor terbesar yang menghambat investasi ," pungkas Jazuli.(*)

Tombol Google News

Tags:

Hari Buruh Internasional Pemprov Jatim Partai Buruh Serikat pekerja Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja