Rekom DPP PDI Perjuangan untuk Pilbup Malang Turun Paling Lambat Awal Agustus

Jurnalis: Gumilang
Editor: Muhammad Faizin

16 Juli 2024 13:20 16 Jul 2024 13:20

Thumbnail Rekom DPP PDI Perjuangan untuk Pilbup Malang Turun Paling Lambat Awal Agustus Watermark Ketik
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto ketika menerima pendaftaran dari Petahana Bupati Malang Sanusi. (Foto: Binar Gumilang/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Kedua Bacabup Malang dari PDI Perjuangan yakni petahana Sanusi dan Gunawan Wibisono HS, harus bersabar menunggu rekom dari DPP. Pasalnya, rekom untuk Pilbup Malang 2024 turun paling lambat pada awal Agustus 2024.

Hal ini disampaikan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto kepada Ketik.co.id, Selasa, (16/7/2024). Didik yang juga Wabup Malang ini menyatakan, bisa jadi estimasi rekom turun bisa jadi lebih cepat.

"Mungkin paling lambat awal Agustus (2024). Karena Agustus sudah dimulai pendaftaran (Pilkada Kabupaten Malang 2024)," ujar Didik Gatot Subroto.

Lebih lanjut ia mengatakan, meski rekom belum turun, pihaknya tetap melakukan persiapan Pilkada Kabupaten Malang. Salah satunya menggelar Rapat Koordinasi Cabang (Rakorcab).

"Diawali Rakernas memberikan ruang kesempatan kepada seluruh DPD, DPC untuk melaksanakan kegiatan koordinasi tingkat daerah kemudian diturunkan ke tingkat cabang," ucapnya.

Menurutnya, ini dilakukan untuk penyegaran sekaligus menghangatkan mesin partai. Terutama jelang dilaksanakan Pilkada serentak termasuk di Kabupaten Malang.

"Menginformasikan kembali bahwa tanggal 27 November 2024 nanti akan ada Pemilukada. Oleh karena itu menyampaikan hal itu," kata mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang ini.

Masih kata Didik, untuk saat ini yang mendapat surat penugasan secara tertulis dari DPP PDI Perjuangan untuk Pilkada Kabupaten Malang adalah Petahana Bupati Malang Sanusi.

"Abah Gunawan juga kami berikan penugasan karena sebagai anggota DPC. Yang tidak tertulis diserahkan kepada Abah Gunawan. Sama tugasnya," kata Didik.

Surat Tugas ini kata ia, berlaku hingga rekom turun. Disinggung terkait rekom, ia mengatakan sepenuhnya kewenangan DPP. "Apakah itu pasangan calon ataupun wakilnya siapa, itu DPP yang menentukan," tuturnya. (*)

 

Tombol Google News

Tags:

Pilbup Malang Pilkada Kabupaten Malang Kabupaten Malang pdi perjuangan Cabup Malang