Punjul Santoso Daftar Calon Wali Kota Batu

Jurnalis: Sholeh
Editor: Gumilang

22 Mei 2024 08:05 22 Mei 2024 08:05

Thumbnail Punjul Santoso Daftar Calon Wali Kota Batu Watermark Ketik
Punjul Santoso mengembalikan formulir beserta persyaratan pendaftaran Bacawali ke DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Rabu (22/5/2024). (Foto: Sholeh/Ketik.co.id)

KETIK, BATU – Mantan Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso resmi mendaftar sebagai Calon Wali Kota Batu di Pilkada 2024. Hal itu dibuktikannya dengan mengembalikan formulir beserta persyaratan pendaftaran Bacawali ke DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Rabu (22/5/2024). 

Punjul yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu mendaftar sendiri. Tidak diikuti oleh kader maupun simpatisan Partai banteng moncong putih tersebut.

Menurut Punjul, sesuai hitungan Jawa, hari ini jatuh Rabu wage, sedangkan besok adalah Kamis Kliwon. Hal itu, bagi Punjul merupakan pertanda baik pencalonannya sebagai Wali Kota Batu.

"Saya sengaja mengembalikan hari Rabu, ini sudah ikut hari kamis Kliwon kata orang Jawa. Kamis Kliwon tibo candi. Kalau jam 11 tadi, woro woro jadi memberitakan, atau memberikan kabar," katanya.

Punjul mengaku, sebenarnya akan mengembalikan formulir pendaftaran pada hari Sabtu (25/5/2025) mendatang. Tetapi rencana itu dibatalkan, karena hari sabtu nanti, ia akan mengikut Rakernas PDI Perjuangan.

"Sore ini harus ke jakarta khususnya untuk mantan kepala daerah yang mencalonkan. Sore ini harus berangkat ke Jakarta ke DPP PDIP," sambungnya.

Selain itu, urai Punjul, pihaknya juga memberikan kesempatan kepada yang lain untuk segera mengembalikan formulir pendaftaran. Tercatat ada sembilan orang yang mengambil formulir pendaftaran Bacawali Kota Batu, namun yang mengembalikan baru tiga orang. 

"Saya untuk SKCK saja butuh Empat hari. Terus mengurus surat bebas narkoba. Sudah saya lengkapi semua. Mulai salinan foto kopi ijasah SD sampai S2, dan surat bebas narkoba," jelas Punjul.

Untuk informasi, selain mantan Wakil Wali Kota Batu, Wakil Bupati Malang juga telah mengembalikan formulir beserta persyaratan pendaftaran Bacawali Kota Batu. Hal itu bukanlah menjadi masalah persaingan. Karena kata Punjul, keputusan pencalonan adalah mutlak keputusan DPP PDI Perjuangan. 

"Jadi tidak ada masalah di PDI itu yang terpenting keputusan ada di DPP. Jadi nanti setelah ini selesai Tim sembilan akan melaporkan ke DPC PDIP, DPC akan melakukan pleno terus dibawa ke DPD langsung ke DPP," tegasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu pdi perjuangan DPC PDI Perjuangan Kota Batu Punjul Santoso Pilkada 2024