Puluhan Pengedar Narkoba di Jember Diringkus Polisi, Ada Pasangan Suami-Istri

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Muhammad Faizin

27 Desember 2023 08:17 27 Des 2023 08:17

Thumbnail Puluhan Pengedar Narkoba di Jember Diringkus Polisi, Ada Pasangan Suami-Istri Watermark Ketik
Jumpa pers pengungkapan puluhan kasus penyalahgunaan narkoba oleh Polres Jember, Kamis (27/12/2023) (Foto: Fenna/Ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Dalam kurun waktu 2 bulan, jajaran Satres Narkoba Polres Jember mengamankan sebanyak 49 tersangka terkait peredaran narkoba. Mereka diamankan dari 36 tempat kejadian perkara yang berbeda di wilayah Jember.

Kapolres Jember AKBP M Nurhidayat, Rabu (27/12/23) mengatakan, para tersangka tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 36 kasus. Mirisnya, dari para tersangka, tiga diantaranya merupakan perempuan, ada yang merupakan pasangan suami istri, dan 10 merupakan residivis.

"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu sebanyak 98,16 gram, 12 batang ganja yang sudah dikeringkan, hampir 10.000 okerbaya, 5 unit timbangan, 47 handphone, serta uang sejumlah Rp 7 juta," jelas Nurhidayat.

Kapolres menyebut, modus dari para pelaku bervariasi. Ada yang menjadi pengedar, pengguna, serta membudidayakan tanaman ganja.

Dari para tersangka, 12 orang merupakan pengedar, 37 pengguna dan membantu proses pengedaran narkoba. Selanjutnya puluhan tersangka akan diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Kecuali 3 tersangka yang merupakan pemakai dan akan menjalani rehabilitasi.(*)

Tombol Google News

Tags:

Puluhan tersangka narkoba Jember diringkus polres jember narkoba Penyalahgunaan Narkoba Kapolres Jember AKBP M Nurhidayat