Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni Pemkab Halsel Dimulai, Anggaran Rp1,7 Miliar Dikucurkan

Jurnalis: Mursal Bahtiar
Editor: M. Rifat

21 Januari 2024 08:08 21 Jan 2024 08:08

Thumbnail Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni Pemkab Halsel Dimulai, Anggaran Rp1,7 Miliar Dikucurkan Watermark Ketik
Kadis Perkim Halsel Fadli H. Kadir (Jaket Hitam) bersama warga desa Galala pemilik RTLH (20/1/2024) (Foto: Alif/Ketik.co.id)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Masyarakat kurang mampuh yang memiliki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara akan mendapat jatah renovasi atau bedah rumah di 2024.

Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba meyebut dalam rangka mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), bedah RTLH dijadikan sebagai salah satu program prioritas. Sebagai target perdana program tersebut, salah satu rumah warga di Desa Galala Kecamatan Mandioli Selatan, mendapat jatah awal bedah rumah tahun 2024.

Respon cepat Bupati Bassam Kasuba terhadap program ini terlihat jelas. Atas perintah Bupati, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Halsel, Fadli Hi. Kadir langsung memastikan, melihat serta mengkroscek RTLH yang berada di desa Galala tersebut.

Gerak cepat Bupati Bassam Kasuba ini menyusul adanya laporan dari warga pasca berhembusnya berita di media mengenai program bedah rumah bagi masyarakat tidak mampuh yang miliki rumah tidak layak huni.

“Sesuai arahan pak Bupati Bassam Kasuba, kami Dinas Perkim langsung turun ke Desa Galala untuk mengkroscek kondisi rumah dan tanah yang ditempati salah seorang nelayan setempat pada Sabtu (20/01/2024),” ujar Fadli.

Dari hasil tinjauannya, Fadli menyebut rumah yang ditempati salah seorang warga bersama Istri dan ketiga anaknya itu layak mendapat bantuan rehab karena kondisinya sangat tidak layak ditempati.

Fadli bilang, hasil kroscek yang dilakukan mendapati beberapa syarat yang belum dipenuhi untuk mendapatkan bantuan bedah rumah. Namun, sambung Fadli, rumah dan tanah benar-benar milik warga yang bersangkutan.

“Sudah ada kesepakatan bersama bahwa akan segera bangun rumah baru di lokasi tersebut, hanya saja secara administrasi baru miliki Kartu Keluarga (KK) sedangkan KTP belum sehingga Dinas Perkim memutuskan membantu pembuatan KTP bersangkutan pada Senin (22/01/2024)," terang Fadli.

Terkait kebijakan ini akan dilakukan pembahasan final pembangunan rumah dengan melibatkan keluarga penerima bantuan program RTLH bersama Tim teknis dari Dinas Perkim Halmahera Selatan pada Senin.

Lanjut Kadis Perkim, program RTLH merupakan salah satu cara yang dilakukan Pemkab Halmahera Selatan, meningkatkan taraf hidup masyarakat kurang mampuh dengan memberikan bantuan berupa perbaikan rumah yang layak untuk dihuni.

“Diharapkan program ini dapat terus berjalan agar bisa memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Halsel.”tandasnya.

Diketahui, Pemkab Halsel menyiapkan Anggaran pada program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2024 sebesar Rp 1,7 Miliar, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pokok tahun 2024.(*)

Tombol Google News

Tags:

Program bedah rumah RTLH halmahera selatan Halsel Bupati Bassam Kasuba Disperkim Halsel Fadli H. Kadir Terget Perdana 2024