Polisi Temukan Miras Saat Bubarkan Balap Liar di Jalibar Kabupaten Malang

Jurnalis: Gumilang
Editor: Naufal Ardiansyah

23 Desember 2023 04:16 23 Des 2023 04:16

Thumbnail Polisi Temukan Miras Saat Bubarkan Balap Liar di Jalibar Kabupaten Malang Watermark Ketik
Petugas Polres Malang ketika mengamankan motor balap liar di Jalibar Kabupaten Malang. (Foto : Humas Polres Malang)

KETIK, MALANG – Polres Malang kembali membubarkan balap liar di Jalibar Kabupaten Malang, Sabtu (23/12/2023) dini hari. Saat membubarkan balap liar Polisi menemukan miras (minuman keras).

Petugas juga mengamankan 19 orang dan 12 unit sepeda motor. Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, menyampaikan, informasi mengenai aksi balap liar yang meresahkan diterima dari masyarakat melalui forum Jumat Curhat.

Menanggapi hal ini, polisi segera melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan penertiban untuk mengatasi permasalahan yang meresahkan masyarakat tersebut.

“Belasan remaja yang diduga melakukan aksi balap liar di Jalibar kami amankan. Jalur ini sering disalahgunakan untuk melakukan balapan karena memiliki kontur jalan yang lurus dan halus,” ujar Kasihumas Polres Malang Ipda Muhammad Adnan.

Ipda Adnan menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan pembinaan kepada puluhan remaja yang terjaring razia dengan pendekatan humanis.

Para pelanggar juga diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.

Meski demikian, pihak kepolisian akan memberlakukan sanksi tilang terhadap para pelanggar. Proses pengambilan kendaraan akan melibatkan bukti hasil sidang dan pembayaran denda di pengadilan, serta harus didampingi oleh orang tua masing-masing.

“Kami terus berupaya menciptakan situasi Kamtibmas kondusif dengan melakukan KRYD, termasuk antisipasi aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara dan masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, penanganan aksi balap liar ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Malang.

Pihaknya menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka.

Penertiban aksi balap liar ini menunjukkan komitmen Kepolisian Resor Malang dalam menjaga ketertiban dan keamanan, serta merespons keluhan masyarakat secara cepat dan tegas

“Penertiban ini dilakukan untuk memberi pemahaman soal tertib lalu lintas kepada remaja yang terlibat, semoga tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar,” tuturnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Polisi Polres Malang balap liar Jalibar Kabupaten Malang