Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembacokan Saksi Paslon Pilkada Sampang

Jurnalis: Mat Jusi
Editor: Aziz Mahrizal

19 November 2024 18:12 19 Nov 2024 18:12

Thumbnail Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembacokan Saksi Paslon Pilkada Sampang Watermark Ketik
Penangkapan dua tersangka kasus pembacokan saksi Paslon Pilkada Sampang. (Foto: Mat Jusi/Ketik.co.id).

KETIK, SAMPANG – Polisi menangkap dua orang tersangka pembacokan Jimmy Sugito Putra, saksi Paslon Pilkada Sampang. Maka total ada tiga tersangka kekerasan yang telah diamankan aparat kepolisian.

 

Seperti diberitakan, terjadi pengeroyokan menggunakan senjata tajam di Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Minggu 17 November 2024. Peristiwa ini mengakibatkan seorang korban meninggal dunia. Korban merupakan saksi Paslon Slamet Junaidi-Ahmad Mahfudz (Jimad).

 

Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan, penangkapan dua orang tersangka dilakukan tim dari Ditreskrimum Polda Jatim, pada Senin malam 18 November 2024.

 

"Terkait video yang beredar itu benar tadi malam, Polda berhasil menangkap dua orang tersangka baru yang perannya masih didalami di Polres Sampang, tapi kewenangan Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim", katanya, Selasa 19 November 2024.

 

Sebelumnya, Polda Jatim telah menangkap satu pelaku penganiayaan berinisial FS yang menyebabkan Jimmy Sugito Putra, salah satu saksi Paslon nomor urut 2 H Slamet Junaidi - Ahmad Mahfudz (Jimad Sakteh), meninggal dunia.

 

"Saat ini kami terus melakukan pendalaman terhadap pelaku FS dengan harapan dapat melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya," kata Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto di Mapolres Sampang, Senin 18 November 2024.

Tombol Google News

Tags:

Polda Jatim Polres Sampang Paslon Jimad Sakteh Jimmy Sugito Putra Pilkada Sampang Sampang Pilkada 2024