Polisi Amankan Pelaku Judi Remi di Bantaran Sungai Tengengkulon Pekalongan

Jurnalis: Slamet Sumari
Editor: M. Rifat

14 Oktober 2024 09:14 14 Okt 2024 09:14

Thumbnail Polisi Amankan Pelaku Judi Remi di Bantaran Sungai Tengengkulon Pekalongan Watermark Ketik
Pelaku judi remi di bantaran Sungai Tengengkulon yang tertangkap Polisi, Sabtu,12 Oktober 2024 (Foto: Humas Polres Pekalongan)

KETIK, PEKALONGAN – Berawal dari informasi warga terkait adanya kegiatan perjudian yang kerap dilakukan di sebuah kebun bantaran sungai, Desa Tengengkulon, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kepolisian setempat bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Polsek Sragi dan Polres Pekalongan ternyata benar ada kegiatan judi kartu remi di lokasi tersebut.

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, melalui Kapolsek Sragi AKP Prisandi Tiar, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku judi yang kerap beraksi di bantaran sungai di Desa Tengengkulon Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan telah berhasil diamankan petugas.

"Awalnya dari informasi adanya kegiatan perjudian. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar ada kegiatan judi kartu remi," kata Kapolsek Sragi, Minggu (13/10/2024).

AKP Prisandi Tiar, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku judi terjadi pada Sabtu, 12 Oktober 2024 sekitar pukul 14.30 WIB.

Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan 1 pelaku berinisial S (55) warga Tengengwetan. Sementara kedua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa kartu remi dan uang tunai sejumlah Rp465 ribu yang diakui milik kedua pelaku yang kabur, uang Rp100 ribu milik pelaku S serta sebuah tikar plastik yang digunakan sebagai alas.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Sragi guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 303 KUHP dengan hukuman kurungan penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp25 juta. (*)

Tombol Google News

Tags:

Polsek Sragi Polres Pekalongan Perjudian Remi Pekalongan Jawa Tengah Siwalan