Indisipliner, Tiga Anggota Polres Pacitan Dicopot dengan Tidak Hormat

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Muhammad Faizin

18 Oktober 2024 20:09 18 Okt 2024 20:09

Thumbnail Indisipliner, Tiga Anggota Polres Pacitan Dicopot dengan Tidak Hormat Watermark Ketik
Tiga anggota (dalam pigura) yang diberhentikan secara tidak hormat, yaitu Aiptu Soehartono, Brigpol Arif Wahyu, dan Briptu Suhartono, dinyatakan mangkir dari tugas lebih dari 30 hari berturut-turut tanpa keterangan yang jelas. (Foto: Polres for Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Polres Pacitan melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara in absentia terhadap tiga anggota yang dinyatakan melanggar aturan indisipliner. 

Upacara tersebut digelar pada Jumat, 18 Oktober 2024, di Halaman Mako Polres Pacitan, dipimpin langsung oleh Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho.

Tiga anggota yang diberhentikan, yaitu Aiptu Soehartono, Brigpol Arif Wahyu, dan Briptu Suhartono, dinyatakan mangkir dari tugas lebih dari 30 hari berturut-turut tanpa keterangan yang jelas.

Keputusan pemberhentian ini didasarkan pada Keputusan Kapolda Jawa Timur dengan nomor KEP/504/IX/2024, KEP/505/IX/2024, dan KEP/506/IX/2024.

Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, menekankan pentingnya tindakan tegas ini sebagai upaya menjaga kedisiplinan di lingkungan kepolisian.

“Kami berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada anggota lain serta menjadi bukti bahwa Polres Pacitan berkomitmen menegakkan disiplin dan integritas,” ujar Kapolres dalam amanatnya.

Upacara yang dimulai pada pukul 07.30 WIB ini dihadiri seluruh jajaran anggota Polres Pacitan.

Acara pokok meliputi pembacaan surat keputusan Kapolda Jawa Timur dan pelepasan atribut Polri sebagai simbol pemberhentian ketiga anggota tersebut.

Kasihumas Polres Pacitan, Aiptu Thomas Alim Suheny, menjelaskan bahwa tindakan pemberhentian ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

Yakni, bagi anggota yang tidak menjalankan tugas selama lebih dari 30 hari berturut-turut dianggap melanggar aturan kedinasan.

“Keputusan PTDH ini merupakan bentuk penegakan aturan dan disiplin bagi setiap anggota Polri. Tidak ada toleransi bagi mereka yang tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” tegas Aiptu Thomas.

Upacara ditutup dengan pembacaan doa dan laporan komandan upacara.

Kegiatan ini berlangsung khidmat dan lancar, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya kedisiplinan di lingkungan Polres Pacitan. (*)

Tombol Google News

Tags:

pacitan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat PTDH