Polda Jatim Ungkap Kasus Jaringan Narkoba Internasional, Sita 80 Kilogram Narkoba

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa

29 Agustus 2023 05:44 29 Agt 2023 05:44

Thumbnail Polda Jatim Ungkap Kasus Jaringan Narkoba Internasional, Sita 80 Kilogram Narkoba Watermark Ketik
Kapolda Jatim menunjukkan hasil ungkap kasus jaringan narkoba di Pres Rilis Hasil Ungkap Kasus dan Pemusnahan di Mapolda Jatim. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Jajaran Polda Jawa Timur berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba jaringan internasional meliputi jaringan Indonesia, Malaysia dan Thailand. Total barang bukti yang disita dan dimusnahkan 80,674 kg sabu, 13,772 ekstasi dengan estimasi nilai uang Rp 120 Miliar. 

Ditresnarkoba Jatim berhasil menyita barang bukti sabu 19,688 kg dengan ekstasi 3.888 butir oleh tersangka AA. 

Selain Polda Jatim, Polrestabes Surabaya juga mengungkap kasus sebanyak 28,275 kg, 10 ribu butir ekstasi dengan jaringan Sumatera Jawa yang dilakukan tersangka PI. 

Ditresnarkoba Polda Jatim membongkar jaringan Sumatera dikirimkan ke Jawa dengan barang bukti sabu 33,928 kg yang penangkapan di Palembang. 

Foto Para tersangka yang diamankan Polda Jatim. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)Para tersangka yang diamankan Polda Jatim. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menjelaskan bahwa penyitaan ini berdampak besar karena satu gram dapat juga menyelamatkan lima warga. 

"Sehingga potensi penggunaan barang bukti tadi, kita bisa menyelamatkan sebanyak 400 jiwa masyarakat di Jatim," papar Kapolda saat Pres Rilis Hasil Ungkap Kasus dan Pemusnahan di Mapolda Jatim, Selasa (29/8/2023). 

Toni mengungkapkan, dari kegiatan hasil tumpas selama 12 hari yang baru selesai beberapa hari lalu, disita sebanyak 18,587 kg ganja Sebanyak 26,279 kg.

"Dengan tersangka 661 orang ekstasi 695 butir, dan obat keras lebih dari 2 juta 18 ribu 493 butir," jelasnya. 

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba)  Polda Jatim Kombes Arie Ardian mengungkapkan, jumlah total akan dimusnahkan sabu 80,674 gram jadi 80, 674 kg. 

"Untuk ekstasi sebanyak 13.772 butir ekstasi selain itu kita menyampaikan hasil operasi tumpas narkoba 2023 yang dilaksanakan 12 hari mulai dari 14 agustus sampai tanggal 25 kemarin," paparnya. 

Foto Polda Jatim saat pemusnahan narkotika di Mapolda Jatim. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)Polda Jatim saat pemusnahan narkotika di Mapolda Jatim. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

Arie menambahkan dalam kegiatan tuntas selama 12 hari ini mengungkapkan sebanyak 538 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 661 dari seluruh wilayah Jawa Timur, dan jaringan ini merupakan internasional. 

"Internasional, masih dalami itu mereka sudah menerima di sekitar apa Riau lalu dibawa ke Jakarta, selanjutnya dikirim ke Jawa Timur," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Polda Jatim Jajaran Polda Jatim Polrestabes Surabaya Irjen Pol Toni Harmanto narkoba jaringan internasional Kombes Arie Ardian