KETIK, BLITAR – Dalam rangka merayakan HUT ke 26 Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Blitar Raya menggelar seminar nasional bersama KPU Kota Blitar. Kegiatan ini digelar di Hall Grand Mansion Hotel, Kota Blitar, Minggu, 25 Agustus 2024.
Kegiatan seminar tersebut mengambil tema: Peran Media Bersama Rakyat untuk Mewujudkan Keadilan Sosial dan Kepastian hukum dalam Pilkada dan Pemilu.
Tidak hanya KPU, IJTI Blitar Raya juga mengundang Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Organisasi Mahasiswa, hingga perwakilan partai politik di Blitar. Dalam sambutannya, Ketua IJTI Pusat, Herik Kurniawan turut mengapresiasi perayaan HUT IJTI Blitar Raya.
“Jadi kegiatan ini sangat positif karena sebetulnya ini menyatukan seluruh stakeholder Dalam Pilkada itu melaksanakan pesta demokrasi sesuai slogannya, Pilkada Gembira,” jelas Ketua IJTI Pusat, Herik Kurniawan.
Herik menuturkan, adanya regulasi dan aturan yang mengatur Pilkada sudah berketetapan hukum. Ini mengingat, bahwa beberapa waktu yang lalu Pemilu ada aturan yang berubah menjelang pelaksanaan Pemilu.
“Regulasi ini untuk dapat melaksanakan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan,” tutur Herik.
IJTI yang merupakan bagian dari organisasi media (pers) memiliki komitmen untuk menjaga Pilkada sesuai dengan aturan yang ada. IJTI ingin Pilkada dapat berjalan dengan baik dan bagian dari alat untuk menyebarkan informasi tahapan-tahapan Pilkada.
“Ini supaya publik dapat mengikuti Pilkada dengan baik, supaya masyarakat mendapatkan informasi seluas-luasnya tentang proses pilkada dan calon yang akan maju dalam kontestasi Pilkada ini,” kata Herik.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, juga ingin mendorong media salah satunya IJTI untuk berkepastian hukum dalam Pilkada. Selain itu, bagaimana dalam penegakan keadilan sosial dalam Pemilu.
“Kami berharap media ikut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui informasi yang diberikan akses informasi yang diberikan ke masyarakat,” tutur Rangga.
KPU Kota Blitar juga berkomitmen dan tegak lurus terhadap perintah KPU RI, yakni sesuai PKPU yang mengakomodir keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kita terus menegakkan regulasi Pilkada yang akan menjadi tonggak penyelenggaraan Pilkada 2024 ini,” pungkas Rangga. (*)