Per Oktober 2023, Pemerintah Telah Tarik Hutang Rp203,6 Triliun

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Mustopa

25 November 2023 09:27 25 Nov 2023 09:27

Thumbnail Per Oktober 2023, Pemerintah Telah Tarik Hutang Rp203,6 Triliun Watermark Ketik
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Instagram @Smindrawati)

KETIK, JAKARTA – Kementrian Keuangan RI mencatat per Oktober 2023, pemerintah telah menarik utang sebesar Rp203,6 triliun. Diungkapkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa jumlah utang tersebut kurang dari ambang batas 30 persen menurut aturan dalam APBN 2023.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengatakan bahwa jumlah utang pada tahun ini apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, jumlahnya masih lebih rendah yang mana mencapai Rp507,3 triliun.

"Kita sejatinya bisa menarik hutang hingga RpRp696,3 triliun sepanjang tahun ini. Namun kita hanya merealisasi kurang dari 30 persen dari yang ada di UU APBN," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Jumat (24/11/2023).

Lebih rinci lagi, Sri menambahkan utang Indonesia berasal dari 2 sumber, pertama adalah dengan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Per Oktober 2023 ini penerbitan SBN hanya mencapai Rp185,4 triliun, dari jumlah maksimal yang diperbolehkan sebesar Rp722,9 triliun.

"Angka ini turun drastis dari yang tahun lalu mencapai Rp500,3 triliun atau sekitar 62,9 persen" tambahnya

Sedangkan yang kedua tentu saja berasal dari pinjaman luar negeri yang jumlahnya bisa dibilang meningkat lebih banyak dari sebelumnya. Pada tahun 2022 jumlah pinjaman luar negeri hanya sebesar Rp7 triliun, tahun ini mencapai Rp18,2 triliun.

"Kita juga tahu higher for longer harus kita sikapi dengan pengelolaan yang lebih hati-hati sehingga issuance (penerbitan) harus ditentukan secara situasi.," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Ekonomi SBN pinjaman luar negeri Kementrian keuangan Pemerintah Sri Mulyani