Penyanyi Virgoun Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena Narkoba

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: M. Rifat

20 Juni 2024 16:57 20 Jun 2024 16:57

Thumbnail Penyanyi Virgoun Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena Narkoba Watermark Ketik
Penyanyi Virgoun. (Foto: IG Virgoun)

KETIK, JAKARTA – Penyanyi Virgoun mengejutkan publik Kamis malam (20/6/2024). Penyanyi yang beken lewat single Surat Cinta untuk Starla itu ditangkap polisi karena dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabar itu beredar Kamis malam (20/6/2024) di awak media. Polres Metro Jakarta Barat juga telah mengonfirmasi kebenarannya. "Benar. Iya (Virgoun ditangkap karena kasus narkoba)," kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, Kamis (20/6/2024).

Namun demikian, dilansir dari Suara.com media jejaring nasional Ketik.co.id, Kombes Pol M Syahduddi belum menjelaskan lebih detail terkait penangkapan sang penyanyi berusia 37 tahun itu.

Belum diketahui narkoba jenis apa yang didapatkan polisi sebagai barang bukti. "Detailnya ke kasat narkoba, ya," tutur Kombes Pol Syahduddi.

Penangkapan penyanyi yang memiliki nama lengkap Muhammad Virgoun Putra Tambunan ini cukup mengejutkan. Itu karena penyanyi kelahiran Bekasi tersebut belakangan memilih jalan hijrah.

Sebelumnya, kehidupan pribadi Virgoun juga ramai menjadi perbincangan publik akibat perceraiannya dengan sang istri Inara Rusli. Dalam kasus rumah tangga itu dia dituding selingkuh dengan perempuan lain. (*)

Tombol Google News

Tags:

virgoun narkoba polres metro jakarta barat Penyanyi artis narkoba