Penjahit di Grobogan Jawa Tengah Melek Bahaya Judi Online

Jurnalis: Achmad Fazeri
Editor: Mustopa

14 Oktober 2024 16:27 14 Okt 2024 16:27

Thumbnail Penjahit di Grobogan Jawa Tengah Melek Bahaya Judi Online Watermark Ketik
Seorang penjahit mengakses sebuah portal edukasi “Bersama Stop Judi Online” di Pasar Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada Ahad, 13 Oktober 2024. Portal yang berisi informasi tentang bahaya judi online tersebut diluncurkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI sebagai salah satu langkah strategis untuk memberantas perjudian online di Indonesia. (Foto: Achmad Fazeri/Ketik.co.id)

KETIK, GROBOGAN – Di sela pekerjaannya, Widiyanto (56) mengakses portal edukasi "Bersama Stop Judi Online". Salah satu penjahit di Pasar Wirosari Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tersebut melek terhadap bahaya judi online.

Sebagai langkah strategis untuk memberantas judi online di Indonesia, Rabu, 3 Juli 2024 lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meluncurkan portal edukasi "Bersama Stop Judi Online" yang bisa diakses masyarakat luas melalui alamat website di https://s.id/bersamastopjudol.

"Judi online ini dampaknya luar biasa. Banyak berita kriminal faktor penyebabnya judi online. Termasuk banyak terjadi perceraian, bahkan ada seorang istri bakar suaminya gara-gara suaminya kecanduan judi online. Ini warning untuk kita," jelas Yanto, panggilan akrabnya, kepada ketik.co.id, di Pasar Wirosari, Ahad 13 Oktober 2024.

Foto Seorang penjahit mengakses sebuah portal edukasi “Bersama Stop Judi Online” di Pasar Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada Ahad, 13 Oktober 2024. Portal yang berisi informasi tentang bahaya judi online tersebut diluncurkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI sebagai salah satu langkah strategis untuk memberantas perjudian online di Indonesia. (Foto: Achmad Fazeri/Ketik.co.id)Seorang penjahit mengakses sebuah portal edukasi “Bersama Stop Judi Online” di Pasar Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada Ahad, 13 Oktober 2024. Portal yang berisi informasi tentang bahaya judi online tersebut diluncurkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI sebagai salah satu langkah strategis untuk memberantas perjudian online di Indonesia. (Foto: Achmad Fazeri/Ketik.co.id)

Menurut Yanto, portal edukasi dari Kominfo tersebut bisa menjadi bagian dari kampanye “Bersama Stop Judi Online” yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat luas dalam melawan praktik perjudian di dunia maya.

Portal yang didesain sebagai pusat informasi untuk masyarakat ini, menawarkan beberapa fitur utama, meliputi hotline khusus untuk melaporkan aktivitas judi online, akses ke Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 21 Tahun 2024, booklet informatif dan video edukasi serta materi kampanye yang berisi Informasi tentang langkah-langkah melawan judi online berupa bilboard, poster, infografis, dan sebagainya.

Kominfo RI berencana akan terus mengembangkan portal ini dengan fitur-fitur baru maupun konten yang diperbarui secara berkala. Serta akan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk di platform media sosial, dalam rangka memperluas jangkauan kampanye.

Foto Seorang penjahit mengakses sebuah portal edukasi “Bersama Stop Judi Online” di Pasar Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada Ahad, 13 Oktober 2024. Portal yang berisi informasi tentang bahaya judi online tersebut diluncurkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI sebagai salah satu langkah strategis untuk memberantas perjudian online di Indonesia. (Foto: Achmad Fazeri/Ketik.co.id)Seorang penjahit mengakses sebuah portal edukasi “Bersama Stop Judi Online” di Pasar Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada Ahad, 13 Oktober 2024. Portal yang berisi informasi tentang bahaya judi online tersebut diluncurkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI sebagai salah satu langkah strategis untuk memberantas perjudian online di Indonesia. (Foto: Achmad Fazeri/Ketik.co.id)

Langkah tersebut diambil sebagai respons terhadap maraknya judi online yang kini semakin meresahkan masyarakat. Dengan adanya portal ini, diharapkan masyarakat bisa lebih mudah mengakses informasi yang relevan dan terlibat aktif dalam pemberantasan judi online di Indonesia.

Menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, perjudian online itu bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga ancaman serius terhadap kesejahteraan finansial, kesehatan mental, serta harmoni sosial masyarakat.

Karena itu, untuk mengatasi persoalan judi online ini dibutuhkan pendekatan holistik yang menggabungkan antara pencegahan, edukasi, dan penegakan hukum.(*)

Tombol Google News

Tags:

judi online Kementerian Komunikasi dan Infomatika Kominfo Portal Edukasi Bahaya Judi Online Bersama Stop Judi Online