Evaluasi Pendidikan: Komisi X DPR RI Bahas PPDB, Kurikulum Merdeka dan UN

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Muhammad Faizin

20 November 2024 20:47 20 Nov 2024 20:47

Thumbnail Evaluasi Pendidikan: Komisi X DPR RI Bahas PPDB, Kurikulum Merdeka dan UN Watermark Ketik
Wakil Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. (Foto: Husni Habib /Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar kunjungan kerja spesifik ke Kota Surabaya pada 20 November 2024. Kunjungan kerja ini dilakukan untuk mencari bahan perbandingan dan solusi dalam memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia.

Wakil Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan dalam kunjungan kerja spesifik kali ini banyak evaluasi yang dilakukan khususnya dalam hal penerapan PPDB, Ujian Nasional dan kurikulum merdeka belajar.

Untuk PPDB pihaknya mendapatkan banyak masukan untuk memperbanyak kuota prestasi dan mengurangi jumlah siswa zonasi. Nantinya masukan yang sudah diterima akan disikusikan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

"Jadi kita telah menerima banyak masukan dalam PPDB untuk slot prestasi lebih diperbanyak dan zonasi dikurangi. Ini nanti masih kita bahas dengan Kemendikdasmen," kata Irfani, Rabu 20 November 2024.

Selain itu penerapan kurikulum merdeka juga akan dibahas lagi, karena dalam prakteknya kurikulum ini masih menyisakan banyak persoalan terutama di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). 

Tentu fasilitas antara kota besar dengan wilayah 3T tidak sama sehingga perlu banyak penyesuaian agar kurikulum merdeka belajar dapat memberikan dampak yang maksimal dalam dunia pendidikan di Indonesia.

"Kurikulum merdeka ini sejauh ini penerapannya di Surabaya dan beberapa tempat sudah berjalan baik. Tetapi untuk wilayah lain khususnya 3T masih memerlukan banyak penyesuaian," tambahnya.

Sementara itu untuk penerapan Ujian Nasional (UN) pihaknya ingin agar tetap dilaksanakan. Akan tetapi dalam penerapannya UN jangan dijadikan sebagai syarat utama kelulusan bagi siswa. Hal ini karena pada pelaksanannya terdahulu UN juga menyisakan banyak persoalan, apalagi dengan fasilitas pendidikan di Indonesia yang belum merata.

"Kalau UN kita setuju tetap dilaksanakan, tetapi jangan jadi satu-satunya syarat kelulusan karena tahun-tahun terdahulu masih banyak persoalan," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

DPR RI Komisi X Pendidikan Kemendikdasmen Un PPDB Kurikulum Merdeka