Pengembang Hilang, Pemkot Malang Minta PSU Sigura-Gura Residence Segera Diserahkan

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Muhammad Faizin

27 Mei 2024 12:15 27 Mei 2024 12:15

Thumbnail Pengembang Hilang, Pemkot Malang Minta PSU Sigura-Gura Residence Segera Diserahkan Watermark Ketik
Kawasan drainase yang tertutup oleh bangunan rumah di Sigura-Gura Residence. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Keresahan warga Sigura-Gura Residence terhadap potensi banjir di wilayahnya akibat saluran drainase yang diduga tertutup bangunan rumah telah diterima Pemerintah Kota Malang. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang meminta pihak pengembang untuk segera menyerahkan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU).

Namun terdapat kendala pada penyerahan tersebut sebab pihak pengembang diduga hilang. Hal tersebut disampaikan oleh Fathol Arifin selaku Ketua Komisi C DPRD Kota Malang.

"Ternyata developer hilang, katanya masih sekolah (melanjutkan kuliah). Kemudian sebagiannya di take over ke Pak Hartono (warga setempat), ada 7 kavling. Salah satunya ada fasum yang kemudian terjadi dibongkar kemarin, termasuk yang di tempat Pak Hartono sendiri yang di pojokan itu," ujar Fathol, Senin (27/5/2024).

Di sisi lain, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto meminta salinan akta take over untuk mengetahui sejauh mana peluang penyerahan PSU oleh Hartono. Termasuk untuk mengetahui tanggungjawab dan kewenangan dari pihak yang melakukan take over.

"Saya sudah minta ke Pak Hartono selaku take over, agar kami diberikan salinan akta take over karena dari situ kami dapat melihat sejauh mana. Pengembangan harus menyerahkan PSU, cuma untuk take over tidak keseluruhan, hanya take over beberapa kavling saja," tutur Dandung.

Apabila nanti dikethaui bahwa kewenangan tidak sampai pada penyerahan PSU, maka DPUPRPKP Kota Malang akan kembali menindaklanjuti. Dengan diserahkannya PSU, Pemkot Malang dapat turun tangan langsung untuk mengatasi persoalan yang dikeluhkan masyarakat tanpa campur tangan pengembang.

"Kami berharap bisa segera direalisasikan untuk penyerahan PSU, karena dengan kami mendapatkan PSU dari pengembang itu bukan jadi beban bagi kami, justru sangat beruntung karena Pemkot mendapatkan penambahan aset. Konsekuensinya kami mendapatkan aset berarti harus mendapat anggaran untuk pemeliharaan," kata Dandung.

Yang bertanggung jawab ini yaitu mereka yang memanfaatkan saluran yang tidak sesuai dengan semestinya.

Tombol Google News

Tags:

Sigura-gura Residence PSU DPUPRPKP Kota Malang Perumahan Kota Malang Kota Malang