Pendemo Tuntut Bawaslu Sleman Tegas Soal Politik Uang

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Muhammad Faizin

11 November 2024 20:55 11 Nov 2024 20:55

Thumbnail Pendemo Tuntut Bawaslu Sleman Tegas Soal Politik Uang Watermark Ketik
Elemen masyarakat yang menamakan diri Liga Demokratis, Senin 11 November 2024 melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman. (Foto: Istimewa / Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Sejumlah massa dari elemen masyarakat yang menamakan diri Liga Demokratis, Senin 11 November 2024 menggeruduk Kantor Bawaslu Kabupaten Sleman. Kehadiran massa yang di koordinatori oleh Aguistinus Sitohang bermaksud melakukan orasi dan menyampaikan petisi.

Dalam kondisi hujan deras, massa aksi yang rata-rata merupakan anak muda ini mendorong Bawaslu Sleman untuk menindak tegas peserta Pilkada yang menggunakan politik uang.

"Kami siang ini, berdiri bersama Bawaslu untuk memerangi politik uang. Kami berdiri atas dorongan moral muda kami sebagai pengemban tanggung jawab perubahan sepanjang zaman," seru salahsatu peserta aksi," ucap salah satu orator. 

Menurut penanggung jawab aksi, Aguistinus Sitohang menyampaikan pihaknya mendorong Bawaslu Sleman untuk tetap menjalankan tugasnya sebaik-baiknya, sehormat-hormatnya. Ia tegaskan aksi tersebut bukan untuk mendukung paslon tertentu. Namun wujud kesadaran moral mereka yang mengantarkan ke Bawaslu untuk mengingatkan.

"Bawaslu jangan sampai ikut pada sistem keji, politik uang yang lazim, sudah laten masyarakat terima. Bawaslu sebagai institusi sepatutnya mendorong menjadi contoh politik bersih, jujur dan adil," pesan Aguistinus.

Perwakilan massa kemudian secara bergantian menyampaikan orasinya terkait bahaya polotik uang demi menjaga integritas Pilkada. Sedangkan tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut adalah meminta Bawaslu Sleman untuk memperkuat pengawasan terhadap : Peserta Pilkada; menuntut Bawaslu Sleman untuk mengambil sikap tegas terhadap peserta Pilkada yang terindikasi dan terbukti melaksanakan politik uang. Serta menuntut Bawaslu Sleman untuk secara serius mengampanyekan dan menyosialisasikan gerakan anti Politik Uang pada masyarakat.

Masih menurut Aguistinus,  pihaknya berharap Bawaslu sebagai pengawas pemilu, bisa menelisik dan menelusuri proses Pilkada agar demokratis.

"Kami berdiri sebagai dorongan moral. Bawaslu jangan gentar. Kami rakyat tidak tolol, tidak bodoh dan tidak masa bodoh," pungkasnya kemudian.

Dalam aksinya tersebut mereka membawa spanduk yang antara lain bertuliskan: Gayang Habis Politik Uang!!! Tarung yang Fair Jangan Jadi Lancur Kekuasaan!!! #Rakyat Tidak Tolol. Our eyes on you.

Serta sejumlah poster yang berbunyi: Bawaslu jangan main aman...!!!; Ganyang habis yang main duit...!!!;
Duit Politisi = Candu Rakyat.

Tanggapan Bawaslu

Sedangkan Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa politik uang menjadi perhatian khusus Bawaslu bahkan di 2024 juga sama.

Ia mengaku sudah mempunyai desa binaan anti politik uang. Sebagai komitmen Bawaslu untuk menggelorakan semangat tolak dan cegah politik uang dalam gelaran Pilkada. Termasuk Pilkada saat ini.  Selain itu Bawaslu Sleman melibatkan Fakultas Hukum UGM  dan terus turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi.

"Kami tetap semangat dan konsisten tolak politik uang dalam pemilu maupun Pilkada," janjinya.

Ia ungkapkan kemarin ada satu kasus sudah ditangani. Meskipun pihaknya tahu ada keterbatasan regulasi kewenangan mereka. Namun hal itu tidak menghentikan langkah Bawaslu Sleman untuk terus memperjuangkan norma pelarangan politik uang dalam kampanye.

"Selain menggunakan dugaan pelanggaran Pidana, kami juga menggunakan dugaan pelanggaran administrasi," terangnya

Ditambahkan, hal itu merupakan wujud komitmen Bawaslu menerapkan doubel track jadi dua-duanya jalan.

Pada intinya sebut Arjuna, Bawaslu Sleman ingin menyampaikan kepada masyarakat maupun Paslon. Bahwa yang namanya politik bagi-bagi uang dalam kampanye Pilkada dilarang.

Arjuna juga mengungkapkan meskipun susah membuktikan dugaan pelanggaran pidananya, tetapi minimal pelanggaran administrasinya bisa di cegah.

"Akan terus ada peringatan bagi calon yang melanggar. Jika bisa dibuktikan di pidana ya nanti diproses," tegasnya kemudian. (*)

Tombol Google News

Tags:

Gelaran Pilkada Sleman Pilkada Sleman 2024 demonstrasi Politik Uang Bawaslu Sleman Liga Demokratis Elemen Masyarakat Money Politic