Pemkot Surabaya Ancam Copot Kepala Sekolah yang Masih Tarik Iuran

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Muhammad Faizin

6 Agustus 2024 14:05 6 Agt 2024 14:05

Thumbnail Pemkot Surabaya Ancam Copot Kepala Sekolah yang Masih Tarik Iuran Watermark Ketik
Proses belajar mengajar di sekolah dasar. (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan akan melakukan pengawasan di SD dan SMP Negeri yang ada di Kota Surabaya. Pengawasan ini dilakukan agar tidak terjadi lagi penarikan iuran yang memberatkan para siswa.

Sebelumnya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meninjau langsung permasalahan pembelian buku pendamping oleh koordinator kelas (Korlas) yang sempat mencuat di SDN Ketabang Kali. Dirinya bahkan mengumpulkan kepala sekolah SD dan SMP negeri se Surabaya untuk diberikan pembinaan.

"Kita sudah membuat kesepakatan dengan kepala sekolah, karena kepala sekolah adalah penanggung jawab. Sehingga mereka kita berikan pemahaman untuk tidak menarik iuran," jelas Eri, Selasa (6/8/2024).

Lebih lanjut, Eri manambahkan pihaknya tidak segan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang melanggar dengan tetap menarik iuran kepada para siswa. Oleh sebab itu pihaknya menerjunkan pengawas ke sekolah-sekolah agar kejadian sebelumnya tidak terulang lagi.

"Jika ketahuan sanksi tidak lain adalah pencopotan dari jabatannya. Karena sudah saya peringatkan untuk tidak menarik iuran dengan dalih apapun," tambahnya.

Namun, apabila para orang tua melakukan pengumpulkan dana untuk rekreasi ataupun wisuda tanpa sepengatahuan siswa masih diperbolehkan. Karena hal tersebut merupakan bentuk gotong royong. Yang harus menjadi perhatian jangan sampai melibatkan siswa dalam proses pengumpulan dana.

"Tapi kalau dari orang tua siswa ngadain pengumpulan dana untuk rekreasi, wisuda atau buku pendamping selama tidak melibatkan siswa, tidak masalah karena itu adalah bentuk kebersamaan," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pendidikan Iuran sekolah SD Negeri SMP Negeri Dinas Pendidikan Eri Cahyadi Kepala Sekolah