Pedagang Pasar Tagih Lagi Janji Penertiban, Begini Sikap DPRD-Pemkab Sidoarjo

Jurnalis: Fathur Roziq
Editor: Naufal Ardiansyah

26 Juli 2023 00:21 26 Jul 2023 00:21

Thumbnail Pedagang Pasar Tagih Lagi Janji Penertiban, Begini Sikap DPRD-Pemkab Sidoarjo Watermark Ketik
Pedagang Pasar Taman dan Pasar Larangan menagih janji penertiban pedagang pancakan kepada Disperindag, Satpol PP, dan DPRD Kabupaten Sidoarjo saat beraudensi di kantor DPRD Sidoarjo pada Selasa (25/7/2023). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Sandaran kursi belum kembali tegak. Ruangan baru saja dibersihkan. Rapat dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sidoarjo juga belum lama selesai pada Selasa (25/7/2023). Wajah-wajah kecewa sudah masuk ruang paripurna DPRD Sidoarjo. Ekspresi resah.

Mereka adalah puluhan wakil pedagang dari Pasar Larangan Sidoarjo dan Pasar Taman, Kecamatan Taman. Dengan penuh tanya, para pedagang pasar tersebut menagih rencana penertiban pedagang pancakan. Itu sudah ditunggu-tunggu.

”Mereka kan tidak digusur, tapi dipindah ke barat,” ungkap Jumadi, pedagang Pasar Larangan, Sidoarjo, Selasa sore (25/7).

Daripada repot-repot, lanjut dia, taruh saja material di lokasi timur pasar. Tidak perlu banyak biaya. Yang penting cepat terlaksana. Tidak perlu berlarut-larut sampai 7 bulan. Dengan begitu, para pedagang pancankan itu akan ikut pindah ke sebelah barat pasar seperti pedagang lain.

Saat ini, mereka yang sudah menurut, malah pembeli sepi. Sampai utang-utang. Barang yang tidak laku terpaksa dibuang. Kalau pedagang pancakan di sebelah timur pasar dipindahkan ke barat, pasti pembeli akan sama-sama ramai.

”Sekarang tidak seperti pasar, Pak. Ini seperti PKL,” ungkap Jumadi.  

Tidak hanya pedagang Pasar Larangan Sidoarjo. Para pedagang Pasar Taman juga minta segera ada penertiban terhadap pedagang yang berjualan di luar pagar pasar.  Mereka harus dimasukkan semua ke dalam pasar. Agar sama-sama ramai.

”Lokasinya bisa dipakai buat parkir,” ungkap Sa’udi, pedagang Pasar Taman.

Ketua Himpunan Pedagang Pasar (HPP) Kabupaten Sidoarjo Nur Hasan Zakaria mendesak segera ada penertiban. Dia mengaku sudah berkali-kali mengadu ke DPRD Sidoarjo. Tapi, rencana penertiban oleh Pemkab Sidoarjo belum juga terealisasi.

Zakaria mengaku telah melayangkan surat permintaan audensi pada 27 Juni lalu ke DPRD Sidoarjo.  Namun, pedagang baru diterima pada 25 Juli ini. Lebih dari tiga pekan mereka menunggu-nunggu. Sebelum Lebaran lalu, juga sudah ada audensi. Bahkan, Juni lalu, sebagian pedagang nglurug ke mako Satpol PP Kabupaten Sidoarjo. Mereka menagih janji.

”Tolong segera, Pak. Supaya kami tidak sering wadul lagi,” ujarnya.

DPRD Sidoarjo tak kalah serius menyikapi aspirasi keresahan para pedagang ini. Mereka hadir dengan formasi lebih lengkap. Ada Wakil Ketua DPRD Bambang Riyoko, Ketua Komisi A Dhamroni Chudori, Ketua Komisi B Bambang Pujianto. Ada pula pimpinan dan anggota komisi A maupun Komisi B, seperti Sudjalil, Adhi Samsetyo, Sullamul Hadi Nurmawan, Warih Andono, dan lain-lain.

Bergantian pedagang Pasar Larangan dan Taman melontarkan keluhan. Kapan, kapan, dan kapan ada penertiban terhadap pedagang pancakan. Pimpinan sidang, Dhamroni Chudori dan Bambang Pujianto, menjawab dengan telaten. ”Bagaimana? Ada lagi yang mau menyampaikan. Atau, sudah cukup,” ungkap Dhamroni dan Bambang bergantian.

Foto Pimpinan dan anggota Komisi A serta Komisi B DPRD Sidoarjo mendengarkan keluhan para pedagang yang beraudensi pada Selasa (25/7/2023) di DPRD Sidoarjo. (foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)Pimpinan dan anggota Komisi A serta Komisi B DPRD Sidoarjo mendengarkan keluhan para pedagang yang beraudensi pada Selasa (25/7/2023) di DPRD Sidoarjo. (foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

Hadir pula dalam audensi itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sidoarjo Widiyantoro Basuki. Dia menyatakan telah melakukan berbagai upaya untuk menata pedagang. Selama 10 bulan menjadi Kadisperindag, dirinya sudah menata Pasar Gedangan, Sukodono, dan lain-lain.

Untuk Pasar Taman, lanjut mantan kepala satpol PP ini, sebenarnya penertiban bisa dimulai dari petugas trantib di kecamatan. Pedagang yang meluber ke luar pasar merupakan tanggung jawab kecamatan. Sebab, mereka telah mengganggu ketertiban umum. Kalau tidak mampu, bisa minta bantuan satpol PP kabupaten.  Administrasi hukumya seperti itu.

”Kalau ada gangguan trantibum, negara harus hadir,” terangnya.

Untuk penertiban pedagang di Pasar Larangan, tegas Widiyantoro, itu pun pasti dilakukan. Namun, disperindag tidak bisa berjalan sendiri. Satpol PP pun tidak diperkenankan turun sendiri tanpa bantuan TNI dan Polri.

”Niat kami, pasti dilakukan penertiban,” tandasnya.

Wakil Ketua Komisi B Sudjalil meminta para pedagang juga ikut terlibat dalam menjaga ketertiban dan keteraturan pasar. Gotong royong dengan satpol PP, mantri-mantri pasar, dan himpunan pedagang pasar (HPP).

”Jadikan HPP ini satpol PP pertama. Apa gunanya ada perwakilan pedagang di HPP,” tambah Dhamroni. ”Silakan mencari nafkah di Sidoarjo, tapi tolong taati aturan,” tuturnya.

”Patuhilah HPP karena mereka perwakilan yang Anda pilih sendiri,” imbuh Bambang Pujianto.  ”Taati peraturan daerah. Bersinergi sesama pedagang. Agar pasar bersih, aman, dan sehat,” tutup Bambang Pujianto. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pedagang Liar pasar larangan Pasar Taman Pasar Sidoarjo Pemkab Sidoarjo DPRD Sidoarjo Penertiban Pedagang Sidoarjo hari ini