Pedagang Belum Tahu Besaran Retribusi Pasar Induk Among Tani Kota Batu

Jurnalis: Sholeh
Editor: Mustopa

10 Oktober 2023 07:56 10 Okt 2023 07:56

Thumbnail Pedagang Belum Tahu Besaran Retribusi Pasar Induk Among Tani Kota Batu Watermark Ketik
Suasana pasar Induk Among Tani Kota Batu. (Foto: Sholeh/ketik.co.id)

KETIK, BATU – Pedagang di Pasar Induk Among Tani Kota Batu belum tahu besaran retribusi yang akan diterapkan oleh Pemkot Batu. Karena hingga seminggu sejak dimulai operasional pada 2 Oktober 2023 lalu, pihak pengelola masih menggratiskan retribusi baik bagi pedagang maupun parkir. 

"Belum ada kabar restribusi sampai sekarang. Kami masih menunggu berapa jumlah restribusi yang akan kita bayar," kata seorang pedagang Kosmetik yang enggan disebutkan namanya, Selasa (10/10/2023).

Menurutnya, hingga kini juga belum ada sosialisasi atau pertemuan terkait retribusi. hanya saja, ada pengumuman retribusi masih gratis tersebut. Ia berharap, pedagang segera menempati kios dan memanfaatkan retribusi gratis itu.

"Kurang tahu juga ya. Kenapa meskipun retribusi gratis dan sudah mendapatkan nomor undian, tapi masih banyak pedagang yang belum menempati kiosnya," jelasnya.

Ketua Paguyuban Pedagang Konveksi Pasar Induk Among Tani Kota Batu, Ikroq Alung menambahkan, setiap hari lewat pengeras suara diberitahukan bahwa di Pasar Induk Among Tani bebas retribusi. Retribusi gratis itu berlaku sampai bulan November 2023.

"Hitungan besaran retribusi, tergantung luasan kios. Di mana luasan kios pedagang yang berbeda dipastikan retribusi juga berbeda. Restribusi di pasar baru ini saya prediksi lebih besar dari pasar lama dulu," terangnya.

Ikrog menyebutkan, di pasar lama dulu, dia membayar retribusi Rp 90 ribu perhari untuk tiga kios. Jumlah tersebut di luar biaya kebersihan dan keamanan. Ia berharap, pedagang diajak berbicara saat penentuan besaran retribusi kios Pasar Induk Among Tani.

"Rumusan retribusi pedagang yaitu biaya dikalikan luas kios, kemudian dikalikan 30 hari. Yang jelas, restribusi sekarang ini pasti naik," ulasnya.

Untuk mendapatkan informasi tentang restribusi tersebut, ketik.co.id berusaha menemui kepala UPT pasar Induk Among Tani Kota Batu, Agus Suyadi di kantornya di lantai tiga. Namun, petugas memberitahu bahwa Agus Suyadi sedang keliling pasar. Saat dihubungi lewat pesan WA yang bersangkutan belum merespon.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Pasar Induk Among Tani pedagang retribusi