PDI Perjuangan Bisa Usung Calon Tanpa Koalisi di Pilkada Kediri 2024

Jurnalis: Isa Anshori
Editor: Mustopa

29 April 2024 04:23 29 Apr 2024 04:23

Thumbnail PDI Perjuangan Bisa Usung Calon Tanpa Koalisi di Pilkada Kediri 2024 Watermark Ketik
Terlihat kantor DPC PDIP Kabupaten Kediri tengah membuka pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Kediri. (foto : Isa/Ketik.co.id).

KETIK, KEDIRI – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi satu - satunya partai di Kabupaten Kediri yang bisa mengusung bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024 mendatang tanpa harus koalisi dengan partai lain.

Hal itu dikarenakan partai berlambang kepala banteng hitam moncong putih itu mendapatkan 10 kursi di DPRD Kabupaten Kediri. 

Komisioner KPU Kabupaten Kediri Bidang Teknis, Anwar Ansori mengatakan, terdapat syarat untuk partai politik maupun gabungan partai politik untuk bisa mengusung bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada mendatang.

Syarat untuk mengusung bakal calon minimal mendapatkan 10 kursi di DPRD Kabupaten Kediri.

"Kalau di Kabupaten Kediri itu sementara masih PDIP yang bisa mengusung calon tanpa koalisi," kata Anwar, Senin (29/4/2024).

Meskipun KPU Kabupaten Kediri belum menetapkan hasil putusan untuk calon legislatif yang terpilih pada Pemilu 2024 kemarin, Anwar mengungkapkan berdasarkan hasil data sementara yang diperolehnya, hanya partai PDIP yang dapat mengusung bakal calon bupati dan wakil bupati tanpa harus berkoalisi.

"Ini adalah gambaran hasil dari Pemilu kemarin. Tentu kita juga menunggu keputusan dari pusat," imbuhnya. 

Artinya jika ada partai lain yang tidak mendapatkan 10 kursi di DPRD Kabupaten Kediri, maka bisa mendaftarkan calon bupati atau wakil bupati dengan cara berkoalisi dengan partai politik lain.

Tak hanya itu, untuk pencalonan dengan jalur independen atau perseorangan juga memiliki syarat khusus yang harus dipenuhi setiap calon. 

"Kalau jalur independen, bakal calon harus mempersiapkan diri dengan dukungan 82.092 daftar pemilih tetap dan itu harus tersebar di 14 kecamatan," ungkapnya. 

Terpisah, Ketua DPC PDIP Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro mengatakan sebagai partai terbuka, pihaknya tetap membuka komunikasi dengan semua partai lain di Kabupaten Kediri untuk menghadapi Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

Sebelumnya melalui DPC PDIP Kabupaten Kediri, Murdi menyampaikan akan mendorong dan mengusung Bupati Kediri saat ini Hanindhito Himawan Pramana untuk kembali maju menduduki posisi AG1.

Menurut Murdi, dalam membangun Kabupaten Kediri dibutuhkan dukungan dari semua elemen masyarakat dan semua stakeholder.

"Semua partai yang punya kursi di dewan kami dekat, bahkan yang tidak mempunyai kursi. Kami selalu membuka dan menjalin komunikasi dengan semua partai lain," terangnya. 

Sejauh ini, DPC PDIP Kabupaten Kediri mendata sudah ada dua bakal calon bupati dan wakil bupati yang mengambil formulir pendaftaran. 

"Sementara ada dua orang yang ambil tapi sampai sekarang belum ada yang mengembalikan. Dua itu adalah dari timnya dokter Wahyu dan dokter Sukma," tutupnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pdip Kabupaten Kediri Pilkada 2024 Pilbup Kediri Kpu Kabupaten Kediri Kediri hari ini Bupati Kediri calon Bupati Kediri ketik Kediri