Pastikan CJH Istitoah, Pemeriksaan Kesehatan Jadi Syarat Pelunasan Biaya Haji

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa

18 Januari 2024 08:37 18 Jan 2024 08:37

Thumbnail Pastikan CJH Istitoah, Pemeriksaan Kesehatan Jadi Syarat Pelunasan Biaya Haji Watermark Ketik
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Guna memastikan para Jamaah Calon Haji (JCH) Kota Malang telah Istitoah, diterapkan regulasi baru dalam pelunasan biaya haji. Saat ini pemeriksaan kesehatan menjadi syarat mutlak bagi CJH untuk melakukan pelunasan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Husnul Muarif. Husnul menjelaskan regulasi tersebut untuk meminimalisasi calon-calon jemaah haji yang masih membutuhkan perawatan.

"Pemeriksaan haji saat ini menjadi syarat mutlak untuk pelunasan biaya haji. Setelah pemeriksaan baru nanti dia bisa pelunasan biaya haji. Ini untuk meminimalisir calon-calon jamaah haji yang masih membutuhkan perawatan atau yang belum istitoah," ujar Husnul, Kamis (18/1/2024).

Pemeriksaan kesehatan kali ini pun lebih kompleks, mulai dari pemeriksaan dasar penunjang laboratorium, tes kemandirian atau activity daily living, hingga kesehatan mental. Hal tersebut untuk menunjang kemandirian CJH baik di lingkup keseharian maupun dalam komunitasnya.

"Untuk pemeriksaan tertentu mereka yang mempunyai gangguan-gangguan, seperti gangguan jantung itu harus pemeriksaan khusus namanyaEkokardiografi. Mereka yang pos struk harus menjalani pemeriksaan CT Scan," lanjutnya.

Hasil pemeriksaan nantinya akan diinput dalam SISKOHAT dan langsung dapat diketahui apakah CJH telah istitoah maupun berstatus lainnya.

"Status itu muncul setelah hasil diupload di SISKOHAT. Kalau istitoah bisa berangkat, istidoh dengan pendamping bisa berangkat, tidak istitoah sementara masih bisa berangkat, dan yang keempat tidak istitoah tahun ini tidak bisa berangkat," tutur Husnul.

Dengan kebijakan tersebut diharapkan dapat meminimalisir jumlah CJH yang meninggal selama ibadah haji. Terlebih pada ibadah haji sebelumnya, terdapat sekitar 740 jamaan Indonesia yang meninggal dan 3 di antaranya merupakan warga Kota Malang.

"Karena pertimbangan tersebut, Kementerian Kesehatan membuat regulasi baru. Sudah koordinasi dengan Kemenag sebagai leading sektornya. Kemenag menyiapkan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), sosialisasi tentang pemeriksaan haji dan nanti kita masuk di situ," ungkapnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Jamaah Calon Haji JCH Kota Malang Pemeriksaan Kesehatan JCH Dinkes Kota Malang