Pandangan Umum Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Blitar Tanggapi LKPJ Bupati Blitar

Jurnalis: Favan Abu Ridho
Editor: Mustopa

20 Maret 2024 14:31 20 Mar 2024 14:31

Thumbnail Pandangan Umum Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Blitar Tanggapi LKPJ Bupati Blitar Watermark Ketik
juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan, Hendik Budi Yuantoro, saat menyampaikan pandangan umum, Rabu malam (20/3/2024) (foto: Favan/ketik.co.id)

KETIK, BLITAR – Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan pandangan umumnya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD, Rabu malam (20/03/2024).

Pandangan umum itu disampaikan juru bicara Fraksi PDI-Perjuangan, Hendik Budi Yuantoro pada Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Muhammad Rifa’i didampingi Mujib dan dihadiri Bupati Blitar Rini Syarifah, perwakilan jajaran Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom serta sejumlah kepala OPD.

“Telah kita ketahui bersama bahwa LKPJ Bupati Blitar Tahun 2023 adalah tahun ketiga atas pelaksanaan RPJMD Tahun 2021-2026, yang isinya adalah penjabaran hasil kinerja pembangunan yang telah dilaksanakan oleh bupati," jelas Hendik.

Terhadap RPJMD yang sudah dilaksanakan tersebut lanjut Hendik, fraksi PDI–Perjuangan memiliki beberapa catatan. Secara umum memang pemerintah kabupaten blitar mampu memenuhi target PAD sejumlah Rp. 382 miliar atau terpenuhinya target sebesar 107 persen. Namun perlu diingat bahwa terpenuhinya target pad tersebut disebabkan rendahnya target PAD yang ditetapkan oleh dinas terkait. 

Rasio kemandirian keuangan daerah yang masih rendah dengan hanya bergantung pada dana transfer dari pusat menjadi salah satu indikator pengelolaan keuangan yang tidak maksimal. 

"Masih banyak potensi PAD yang tidak tergarap secara optimal. pemerintah seharusnya bekerja lebih maksimal dengan meningkatan pad dari sektor lain sebagaimana telah diatur dalam peraturan yang berlaku," lanjut Hendik.

Selanjutnya, dalam sektor pendidikan, tak luput dari saran yang diberikan oleh PDI-P kepada Bupati Blitar. 

"Dari sisi belanja beasiswa pendidikan yang di berikan pada masyakat memang di pandang baik. Tapi dari sisi angka hunian untuk siswa belajar menujukan sekolah-sekolah kita gagal bersaing dengan swasta," terang Hendik.

Misalkan, Hendik melanjutkan, untuk jenjang pendidikan sekolah dasar, penggabungan sekolah SD akibat tidak memiliki murid dapat dijadikan salah satu indikasi bahwa masyarakat tidak percaya terhadap kualitas sekolah negeri. masyarakat kebih condong menyekolahkan anak- anak di sekolah swata yang relatif lebih baik dari sisi prasarana dan kualitas tenaga pendidiknya.

"Padahal pemerintah sudah memiliki anggaran yang besar untuk urusan pendidikan. ini menujukan kegagalan Bupati Blitar dalam menyiapkan ruang belajar untuk anak- anak kita. perlu dilakukan dorongan agar Bupati Blitar memiliki kebijakan untuk memaksimalkan potensi keterisian siswa dalam hal sekolahan," pungkas Hendik.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pandangan umum Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar