OJK Jatim Dorong Konsolidasi BPR dan BPRS Agar Penuhi Modal Inti Minimal

Jurnalis: Husni Habib
Editor: M. Rifat

5 Desember 2023 09:17 5 Des 2023 09:17

Thumbnail OJK Jatim Dorong Konsolidasi BPR dan BPRS Agar Penuhi Modal Inti Minimal Watermark Ketik
Kepala OJK Jatim Giri Tribroto di Surabaya, (5/12/2023). (Foto: Husni Habib/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jawa Timur menggelar evaluasi kinerja yang diikuti Bank Perekonomian Rakyat (BPR) atau BPR Syariah (BPRS) se-Jawa Timur. Evaluasi ini dilakukan untuk meningkatkan peran BPR dan BPRS dalam meningkatkan perekonomian di daerah.

Kepala OJK Jatim Giri Tribroto mengatakan banyak tantangan yang akan di hadapi oleh BPR dan BPRS ke depan. Seperti keadaan geopolitik, inflasi dan suku bunga yang tinggi. Namun dirinya tetap optimis terhadap pencapaian tahun 2024 mendatang sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 5/POJK.03/20215.

“Terkait target tahun ini saja kita sudah membuktikan. Di mana banyak negara yang menghadapi krisis tapi kita masih bisa tumbuh, terutama di perbankan,” jelas Giri saat ditemui di Kantor OJK Jatim, Surabaya (5/12/2023).

Sementara itu Direktur Pengawasan LJK 1 OJK Jatim, Nasirwan menambahkan Terkait ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar yang menjadi ketentuan bagi BPR dan BPRS rupanya masih menjadi polemik. Hal ini terlihat dari jumlah keseluruhan BPR dan BPRS yang mencapai 279 unit, hanya 200 yang modal intinya sudah memenuhi syarat sebanyak Rp 6 miliar. Sedangkan 79 unit sisanya masih belum memenuhi ketentuan modal inti sebanyak Rp 6 miliar.

“Bahkah dari 79 yang belum memenuhi ketentuan modal inti Rp 6 miliar. Terdapat 22 BPR yang modalnya berada dibawah angka Rp 3 miliar. Tentu mereka akan cukup berat untuk mengejar ketertinggakan tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut dalam pemenuhan modal inti tersebut jika terdapat BPR dan BPRS yang masih merasa keberatan untuk memenuhinya, maka dapat melakukan konsolidasi. Terkait program konsolidasi ini OJK akan menjadi program dari OJK demi mendorong peningkatan perekonomian di daerah.

"Bagi BPR atau BPRS yang masih merasa keberatan, ada cara lain yang bisa dilakukan salah satunya dengan melakukan konsolidasi. Seperti penggabungan usaha BPR dengan kepemilikan yang sama" katanya.

Saat ini untuk penyaluran kredit sendiri kontribusi BPR dan BPRS bisa dibilang masih sangat kecil yakni di angka 3 persen dari total industri perbankan di Jatim. Hingga September 2023 total penghimpunan DPK BPR dan BPRS Mencapai Rp17,2 triliun atau tumbuh 22,62% (yoy) dengan rasio Loan to Deposit (LDR) sebesar 78,16%.

Realisasi penyaluran kredit BPR dan BPRS di Jatim tercatat mengalami pertumbuhan hingga September 2023 sebesar Rp16,7 triliun atau tumbuh 16,58% (Yoy).(*)

Tombol Google News

Tags:

OJK Jasa Keuangan bpr BPRS Modal Minimal Ekonomi