Mudik Lebaran, Warga Titipkan Kendaraan Gratis di Kantor Polisi Kabupaten Malang

Jurnalis: Gumilang
Editor: Naufal Ardiansyah

8 April 2024 09:50 8 Apr 2024 09:50

Thumbnail Mudik Lebaran, Warga Titipkan Kendaraan Gratis di Kantor Polisi Kabupaten Malang Watermark Ketik
Warga yang hendak mudik, ketika menitipkan kendaraan di Kantor Polsek Dau, Polres Malang. (Foto: Humas Polres Malang)

KETIK, MALANG – Polres Malang membuka layanan penitipan kendaraan gratis selama mudik Lebaran 2024. Kendaraan dapat dititipkan di Mapolres Malang dan seluruh Polsek. Layanan tersebut banyak diminati warga yang mudik ke kampung halaman.

Salah satu warga yang memanfaatkan layanan itu adalah Rizky Fajar (35), seorang dosen di salah satu kampus ternama di Malang. Ia menitipkan sepeda motor Honda CB 150R miliknya ke Polsek Dau karena akan mudik ke Kabupaten Pamekasan, Madura

Menurut Rizky, penitipan kendaraan ini sangat bermanfaat karena memudahkan masyarakat. Ia menyebutkan bahwa meninggalkan kendaraan di rumah yang kosong berpotensi menjadi target pencurian kendaraan.

"Sangat bermanfaat ya, lebih aman dititipkan di kantor polisi daripada ditinggal di rumah takutnya malah terjadi pencurian," ujar Rizky dikutip dari Humas Polres Malang, Senin (8/4/2024).

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Denar Refata (38), warga Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, yang menitipkan kendaraan roda empat jenis Toyota Agya miliknya ke Polsek Dau karena akan mudik ke kampung halamannya. 

Denar mengapresiasi inisiatif Polres Malang dalam memberikan layanan penitipan kendaraan secara cuma-cuma kepada masyarakat. Terlebih itu sangat memberikan manfaat baginya.

"Penitipan kendaraan oleh Polisi ini selain aman juga gratis. Hanya menyerahkan fotokopi identitas kendaraan dan identitas diri," kata Denar.

Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan kejahatan. Khususnya pencurian kendaraan bermotor, yang sering terjadi selama masa libur panjang seperti Lebaran. 

Sebanyak 32 lokasi penitipan kendaraan telah disiapkan oleh Polres Malang, termasuk di dalam mako Polres Malang, Satpas Singosari, Pos Pantau Karanglo Singosari, dan di seluruh Polsek di wilayah Kabupaten Malang.

"Tidak ada syarat khusus bagi warga yang hendak menitipkan kendaraan, hanya diminta untuk menunjukkan bukti kepemilikan dan kartu identitas saat menyerahkan kendaraan," ucapnya.

Lalu, kata ia, petugas akan mencatat identitas serta dokumentasi penyerahan kendaraan untuk memastikan keamanan penitipan.

“Langkah proaktif ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga yang akan mudik serta mengurangi risiko pencurian kendaraan selama liburan panjang Lebaran,” katanya.

Dengan inisiatif ini, ia berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam meninggalkan kendaraan mereka selama masa mudik menjelang perayaan Lebaran dan Idul Fitri 1445 H. (*)

Tombol Google News

Tags:

Mudik Lebaran Titip Kendaraan Gratis Kabupaten Malang Polres Malang Kantor Polisi